DAERAH  

Desak Audit On-Going, Proyek Ganda di RSUD Maros Kembali Disorot

MAROS I SUARAHAM – Sorotan tajam kembali mengarah ke proyek pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Maros. Kali ini, giliran RSUD dr. La Palaloi yang menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi kejanggalan dalam dua proyek bernilai miliaran rupiah yang berlangsung di lokasi fisik yang sama.

Dua proyek yang dimaksud adalah Renovasi RSUD senilai Rp7,6 miliar dan Rehabilitasi Bangunan Penunjang senilai Rp1,8 miliar, keduanya berasal dari sumber anggaran dan waktu pelaksanaan berbeda. Renovasi dimulai pada 10 Juni 2025, sementara rehabilitasi telah lebih dahulu berjalan sejak 20 Mei 2025.

Meski nominal dan nomenklatur berbeda, kedua proyek diketahui berlangsung di titik lokasi yang sama. Hal inilah yang memicu kecurigaan publik dan aktivis antikorupsi, karena dikhawatirkan terjadi duplikasi anggaran, tumpang tindih pekerjaan, atau bahkan pengondisian dalam proses lelang dan pelaksanaan.

Tak hanya itu, proyek lain di lingkungan RSUD juga tak luput dari sorotan, antara lain: Pekerjaan interior yang diduga menghabiskan anggaran hingga Rp1,5 miliar, Pembangunan workshop senilai Rp4,5 miliar, namun di papan proyek hanya mencantumkan nilai kontrak tanpa mencantumkan nama pelaksana, Jasa konsultan, perencanaan, dan pengawasan yang anggarannya diduga mencapai miliaran rupiah, namun tak diungkap secara transparan

Lebih memperparah kondisi, sebagian besar papan proyek yang terpasang tidak mencantumkan informasi wajib seperti nama pelaksana, konsultan pengawas, hingga rincian sumber dana. Padahal, sesuai regulasi keterbukaan informasi publik dan peraturan pengadaan barang/jasa, informasi tersebut harus dicantumkan secara terbuka untuk menghindari potensi pelanggaran.

Minimnya transparansi dianggap sebagai celah terbukanya praktik manipulasi anggaran, mark-up pekerjaan, hingga pengondisian pemenang lelang. Dari hasil penelusuran sementara melalui unit pelelangan Kabupaten Maros, ditemukan indikasi mencurigakan: jumlah peserta lelang sangat minim dan ada keterkaitan antar perusahaan pemenang proyek.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana RSUD La Palaloi, Maudu, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7), mengakui bahwa proyek Rp7,6 miliar dan Rp1,8 miliar memang berada di lokasi yang sama, namun mengklaim bahwa keduanya memiliki sistem perencanaan dan pengawasan yang berbeda.

Menurut Maudu, pencairan anggaran dikendalikan oleh konsultan pengawas yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Direktur RSUD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA). Untuk proyek renovasi Rp7,6 miliar, uang muka sebesar 25% telah dicairkan setelah penyedia proyek menyetorkan dana jaminan. Namun untuk proyek rehabilitasi Rp1,8 miliar, uang muka tersebut belum diberikan.

Maudu juga menjelaskan skema pembayaran proyek dilakukan dalam dua termin: Termin pertama, sebesar 55% dibayarkan ketika progres fisik mencapai 70%, Termin kedua, sisanya 45% dibayarkan setelah proyek dinyatakan rampung

Namun saat diminta menghubungkan wartawan dengan pihak kontraktor pelaksana atau konsultan perencana, Maudu enggan memberi akses langsung. “Masih akan kami konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Aktivis dan pemerhati anggaran di maros mendesak BPK, BPKP, dan Inspektorat Daerah Maros untuk segera melakukan audit on-going terhadap seluruh proyek yang tengah berjalan di RSUD La Palaloi.

Audit on-going dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara lebih besar, sekaligus menjadi bentuk koreksi dini sebelum proyek dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Tak hanya itu, laporan dugaan penyimpangan juga tengah disusun dan disebut telah atau akan dilayangkan ke aparat penegak hukum, seperti: Kejaksaan Negeri Maros, Polres Maros bahkan berpotensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan lintas institusi.

Penggunaan dana publik dari APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 semestinya menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kebermanfaatan publik. Desakan audit dan penyelidikan hukum terhadap proyek RSUD La Palaloi diharapkan menjadi pembelajaran agar anggaran rakyat tidak disalahgunakan, dan pembangunan tak hanya jadi proyek seremonial penuh manipulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *