DAERAH  

Lurah Bonto Lebang Dinilai Otoriter, Warga Gelar Aksi Demo Besar di Bantaeng

BANTAENG I SUARAHAM – Kebijakan kontroversial Kepala Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, memicu gelombang protes dari masyarakat.

Aksi demonstrasi digelar pada Rabu, 31 Juli 2025, oleh puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Bantaeng (GPB), sebagai bentuk penolakan atas pemberhentian dan pengangkatan Ketua RT, RW, dan Ketua LPM secara sepihak.

Aksi dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung di dua titik strategis, yakni Kantor Bupati Bantaeng dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Aksi dipimpin oleh Idris Reformasi selaku jenderal lapangan.

Kepada awak media, Idris menjelaskan bahwa kebijakan Lurah Bonto Lebang dianggap melanggar prosedur resmi yang berlaku. Ia menyebut pengangkatan dan pemberhentian perangkat tingkat kelurahan dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan maupun surat pemberitahuan.

“Kami mengecam tindakan lurah yang semena-mena dalam mencopot dan mengangkat RT, RW, serta Ketua LPM tanpa mekanisme resmi. Ini jelas bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021, yang mengatur bahwa pengangkatan RT dan RW harus melalui proses pemilihan,” tegas Idris, Kamis (1/8/2025).

Dalam orasinya di depan gedung DPRD, massa juga menuntut kehadiran langsung Lurah Bonto Lebang dan Camat Bissappu untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. DPRD Bantaeng melalui Komisi A kemudian memfasilitasi pertemuan antara massa aksi, pihak kelurahan, dan kecamatan.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa Lurah Bonto Lebang akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan SK bagi perangkat yang sebelumnya diberhentikan dan diangkat secara sepihak. Selain itu, pihak kelurahan juga menyatakan kesediaannya untuk menggelar pemilihan ulang Ketua RT, RW, dan LPM secara demokratis di tingkat warga.

“Ini adalah kemenangan kecil bagi partisipasi publik. Kami akan terus mengawal proses ini agar pemilihan ulang berlangsung transparan dan sesuai aturan,” pungkas Idris.

Aksi ini menjadi peringatan serius bagi para pemangku jabatan di tingkat kelurahan untuk tidak bersikap otoriter dan tetap mematuhi aturan serta aspirasi masyarakat. Situasi pasca aksi pun dilaporkan kondusif, dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan dukungan mediasi dari DPRD setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *