DAERAH  

Sinergi Baru, LIRA dan Polres Maros Sepakat Perkuat Pengawasan Hukum

MAROS I SUARAHAM – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Maros mendatangi Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., Selasa (5/8), untuk membahas penguatan peran masyarakat sipil dalam pengawasan penegakan hukum di daerah.

Pertemuan ini menjadi forum dialog strategis antara aktivis LSM dan aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

“LSM bukan sekadar pengawas, tapi mitra korektif. Keadilan tidak boleh dimonopoli institusi, melainkan dijaga bersama lewat keterbukaan dan kontrol publik,” tegas pengurus LIRA Maros.

AKP Ridwan menegaskan bahwa Polres Maros menjunjung tinggi due process of law dan membuka ruang masukan dari masyarakat.

“Kami bekerja berdasarkan hukum acara pidana yang ketat, tapi kontrol sosial tetap penting agar kami berada di koridor keadilan substantif, bukan sekadar prosedural,” ujarnya.

LIRA juga mengingatkan pentingnya penyidik mempertimbangkan aspek sosiologis dan moralitas hukum, tidak hanya unsur yuridis semata.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan hukum progresif Prof. Satjipto Rahardjo: hukum harus hidup dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membangun mekanisme komunikasi rutin, termasuk pelaporan langsung dari warga terkait potensi pelanggaran hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi awal integrasi kontrol publik dalam penegakan hukum di Maros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *