METRO  

Potensi “Main Mata” di Pemilihan RT/RW Makassar, CORAKINDO Desak Perwali Direvisi

MAKASSAR | SUARAHAM — Wacana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara pemilihan RT/RW di Kota Makassar memunculkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO), Syafruddin, yang menilai draf aturan tersebut masih menyisakan celah untuk praktik “main mata” di tingkat lingkungan.

Menurut Syafruddin, atau akrab disapa Om Udin, aturan yang hanya melarang Penjabat Sementara (Pjs) RT/RW yang sedang menjabat untuk ikut dalam pemilihan mendatang sangat rawan disalahgunakan.

Pasalnya, Pjs lama yang pernah menjabat di periode sebelumnya tetap memiliki pengaruh dan jaringan yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan kontestasi.

“Kalau mau adil, larangan itu harus berlaku bagi semua Pjs, baik yang sekarang maupun yang pernah menjabat. Kalau tidak, ini cuma formalitas yang membiarkan pintu permainan tetap terbuka,” tegas Om Udin.

Pengaturan pemilihan RT/RW kerap dianggap sepele, namun di baliknya tersimpan potensi politik praktis. RT/RW adalah ujung tombak pemerintah di tingkat warga dan memiliki akses langsung ke data penduduk, bantuan sosial, hingga koordinasi program pemerintah.

Kondisi ini membuat posisi tersebut sering kali dijadikan “lahan strategis” bagi kelompok tertentu untuk mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu atau Pilkada.

Beberapa laporan warga yang dihimpun suaraham.com menunjukkan, Pjs yang pernah menjabat kerap memanfaatkan masa tugasnya untuk membangun basis dukungan, mengatur daftar pemilih, hingga memanfaatkan distribusi bantuan sebagai alat kampanye terselubung.

CORAKINDO menegaskan, jika klausul larangan hanya berlaku untuk Pjs aktif, maka dikhawatirkan pemilihan RT/RW ke depan hanya menjadi ajang melanggengkan kekuasaan melalui jaringan lama.

“Jangan sampai perwali ini hanya jadi ‘pemanis’ yang seolah-olah demokratis, padahal di lapangan masih sarat kepentingan. Pemerintah Kota harus berani menutup semua celah, bukan setengah hati,” ujar Om Udin.

Ia mendesak agar revisi dilakukan sebelum perwali tersebut resmi diterbitkan, demi memastikan pemilihan RT/RW di Makassar benar-benar bersih, transparan, dan tidak menjadi ajang barter politik di tingkat akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *