HUKRIM  

Polres Maros Ungkap Empat Kasus Narkoba, Dua Bandar Ditangkap Dan 225 Gram Sabu di Amankan

MAROS | SUARAHAM — Kepolisian Resor (Polres) Maros kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (7/8/2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, mengungkap empat kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai ratusan gram sabu.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung jalannya konferensi pers. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang digelar selama beberapa hari terakhir, pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat total 225 gram.

“Selain sabu, kami juga menyita timbangan digital, alat hisap, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, S.H., M.H., menambahkan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka diduga memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkotika secara tersembunyi namun masif.

Dari empat kasus yang diungkap, dua di antaranya melibatkan bandar besar sabu, yakni MI (23) dan AS (25). MI ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 187 gram, sementara dari AS disita 38 gram sabu.

“Keduanya kami tetapkan sebagai pengedar berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang ditemukan, serta modus operandi mereka,” jelas AKP Salehudin.

Dua kasus lainnya berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis serta penyalahgunaan obat keras daftar G yang juga marak di kalangan remaja.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Kapolres Maros menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Maros.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di daerah ini. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika,” tegas Kapolres Douglas.

Konferensi pers turut dihadiri para pejabat utama Polres Maros dan sejumlah awak media. Polres Maros berharap pengungkapan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *