Aktivis Demo di Balai Kota, Soroti Dugaan Gratifikasi Proyek IPAL

Palembang, SUARAHAM  – Massa yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Sumsel Menggugat (GASM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balaikota Palembang, Jumat (8/8). Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang dinilai bermasalah.

Aksi dipimpin oleh sejumlah koordinator, di antaranya Yogi Bob, Nuris Bob, Maulana Aha, Bang Ben, Anas, dan Rizki, dengan koordinator lapangan Ari Boy, Rahmat, Muslim, Ridho, Yanto, Ucil, Yusuf Lendra, dan Suherman.

Dalam orasinya, GASM menuding adanya dugaan pelanggaran serius pada proyek IPAL dan PSDA sejak tahun anggaran 2022–2024, mulai dari pengalihan piutang (cessie), gratifikasi, hingga pengaturan tender yang tidak transparan. Mereka menyebut sejumlah pejabat Dinas PUPR Kota Palembang berinisial M (Kabid PSDA), Y (Kasi IPAL), dan AA (PPK IPAL) terlibat dalam praktik tersebut.

Selain itu, GASM juga memprotes kebijakan kerja terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang hanya dijadwalkan 5 hari kerja tanpa kompensasi, yang dinilai melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

Proyek IPAL turut disorot karena menyebabkan kerusakan infrastruktur di 17 titik jalan, menumpuknya material yang menyumbat drainase, hingga pencemaran lingkungan di kawasan pemukiman seperti Rusun Jalan Sekayu dan Bukit Lama.

Massa GASM mengajukan empat tuntutan utama:

1. Pencopotan dan penonaktifan Kabid PSDA, Kasi IPAL, dan PPK IPAL.

2. Penyelidikan oleh Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi dan permainan tender.

3. Audit investigatif dan forensik anggaran proyek 2022–2024.

4. Keterbukaan seluruh dokumen proyek kepada publik.

Aksi tersebut diterima oleh Asisten Staf Ahli Balai Kota Palembang, M. Hadsarudin Hadjar, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. GASM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan perbaikan konkret terhadap proyek-proyek bermasalah di Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *