HUKRIM  

Drama Berdarah di Ponpes Maros: Empat Pemuda Diringkus Polisi

Maros, SUARAHAM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Pondok Pesantren Miftahul Muin, yang terjadi di Masjid Jami Nurul Islam, Dusun Tekolabbua, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada Rabu (30/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah laporan korban diterima kepolisian. Keempat tersangka berinisial MA (20), S (22), SU (24), dan MI (20) diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang mengakibatkan delapan santri mengalami luka-luka.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat keterlibatan empat pelaku. Mereka kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Ridwan, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, penyerangan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara salah satu santri dan rekan pelaku, yang kemudian memicu aksi balas dendam secara bersama-sama.

“Motifnya adalah dendam, karena salah satu rekan pelaku mengaku telah dianiaya oleh salah satu santri,” ungkapnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, serta Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Maros memastikan akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar pondok pesantren untuk mencegah aksi balas dendam dan kejadian serupa.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

Kasus ini menyita perhatian publik, baik di masyarakat maupun media sosial. Warga berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maros tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *