DAERAH  

Hari Kemerdekaan, 205 Napi Rutan Barru Terima Remisi Umum, 3 Langsung Bebas

BARRU I SUARAHAM – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Barru berlangsung khidmat di Lapangan Sumpang Binangae, Kelurahan Sumpang, Minggu (17/08/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., dan dihadiri ribuan masyarakat, jajaran pemerintah, TNI-Polri, serta pelajar.

Tepat pukul 10.00 WITA, sirene berbunyi satu menit sebagai tanda dimulainya upacara yang dilanjutkan dengan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Sejalan dengan momentum kemerdekaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada ratusan warga binaan.

Kepala Rutan Barru, Amsar, membacakan laporan pemberian remisi di hadapan peserta upacara. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang taat aturan, disiplin, dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

Tahun ini, sebanyak 205 narapidana menerima remisi umum 17 Agustus. Dari jumlah itu, 75 orang berasal dari kategori PP 99/2012, 127 orang kategori non-PP 99/2012, serta 3 orang langsung bebas.

Pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 5 bulan. Selain itu, 280 narapidana memperoleh remisi dasawarsa, terdiri dari 113 orang kategori PP 99/2012, 161 orang kategori non-PP 99/2012.

Tak hanya itu, 6 orang dengan pidana denda. Besaran potongan bervariasi mulai 1 hari hingga 90 hari, dengan mayoritas menerima 90 hari.

Hingga 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Rutan Barru mencapai 303 orang, terdiri dari 287 narapidana dan 16 tahanan. Padahal kapasitas ideal rutan hanya 106 orang.

Kondisi ini membuat remisi menjadi langkah strategis untuk mengurangi kelebihan hunian sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan.

“Remisi bukan hak otomatis, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan ke arah lebih baik. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegas Amsar.

Momentum kemerdekaan sekaligus pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meneladani semangat juang para pahlawan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru yang lebih produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *