RAGAM  

Longmarch di Makassar, KOMRAD: HUT RI Ke-80, Saatnya Evaluasi Kinerja Pemerintah

MAKASSAR I SUARAHAM – Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) menggelar aksi longmarch di sepanjang Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Minggu (17/08/2025).

Massa berpakaian serba hitam, membawa bendera merah-hitam, serta membagikan selebaran berisi tuntutan mereka.

Rian, Ketua Komando KOMRAD, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dikemas berbeda dari perayaan umum masyarakat.

“Longmarch ini sudah menjadi tradisi kami. Setiap tahun, kami tidak sekadar merayakan, tapi memilih turun ke jalan sekaligus membagikan sembako kepada warga,” ujarnya.

Menurut Rian, HUT RI semestinya tidak hanya dimaknai dengan pesta rakyat, melainkan juga sebagai momentum refleksi terhadap kinerja pemerintah.

“Bagi kami, 17 Agustus bukan sekadar pesta. Ini saatnya rakyat menagih janji, mengkritisi, dan mengevaluasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, sembako dibagikan kepada tukang bentor, pengemudi ojek online, serta warga yang ditemui di sepanjang rute.

Selain itu, selebaran yang dibagikan memuat seruan agar pemerintah memenuhi kewajiban penyediaan minimal 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar.

Rian juga menyoroti praktik pemasangan spanduk dengan cara memaku pohon serta bendera partai politik yang dipasang di pot tanaman di jalur protokol Pettarani.

“Hingga hari ini, masih banyak pohon yang dipaku spanduk. Bahkan sebelumnya pot tanaman kota dipasangi bendera partai politik. Itu jelas merusak estetika dan lingkungan,” kritiknya.

KOMRAD menuntut agar Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil langkah tegas terhadap perusakan lingkungan, khususnya jalur hijau perkotaan.

Menjelang pukul 06.00 WITA, massa aksi berkumpul di area Fly Over Makassar untuk menegaskan kembali tuntutan mereka.
“Kami minta Pemkot Makassar dan dinas terkait tidak menutup mata dan telinga. Suara rakyat harus didengar,” pungkas Rian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *