HUKRIM  

Janji Aksi Besar-Besaran Soal Kasus Korupsi, BARAK Desak APH Sidak Disnav 1A Makassar

MAKASSAR I SUARAHAM – Diduga sarat korupsi Kepala Kantor Distrik Navigasi 1A Kota Makassar resmi disurati Kepolisian negara Republik Indonesia daerah metropolitan Jakarta Raya resort Tangerang Selatan. prihal permintaan keterangan pemeriksaan dengan No. B/3122/VIII/Res.1.11/2025.

Diketahui Distrik Navigasi ialah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertugas di bidang kenavigasian.

UPT ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, memiliki tugas menyelenggarakan kegiatan kenavigasian, seperti pengoperasian dan pemeliharaan sarana bantu navigasi, telekomunikasi pelayaran, dan pemantauan alur pelayaran untuk menjamin keselamatan pelayaran.

“Harusnya Kantor Distrik Navigasi 1A Kota Makassar juga perlu untuk disidak juga oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan ataupun kepolisan daerah sulsel terkhusus Tipidkor Polres Pelabuhan”, ucap Aji Ketua umum Barisan Aktivis Kerakyatan (BARAK) Sulsel. Sabtu, (24/8/2025).

Ketua BARAK, AJI menyampaikan Kami juga sudah pernah melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran Bio Solar, Pengadaan Jaringan dan pemeliharaan jaringan di depan kantor Distrik Navigasi, di jalan Sabutung No. 30, Kel. Gusung, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, pada 6 Mei 2025.

“kuat dugaan kami ada 1 kapal yakni KN. Mengkara yang Dok/ perbaikan di 2023 klo tidak salah. Namun kayaknya masih dianggarkan solarnya”, ucap Aji.

BARAK mendesak APH untuk melakukan pengecekan buku laporan pemakain BBM, pemaikan terakhir BBM, sisa BBM, hasil sonding BBM sebelum pengisian serta semua bon-bon permintaan BBM dari kepala gudang (bendahara materil) dari tahun 2023 smapai dengan tahun 2025.

Bukan hanya itu, BARAK juga mendesak APH untuk mengecek invoce Harga BBM yang berlaku di Pertamina dari tiap pengadaan BBM. Serta mendesak untuk memeriksa pemeliharaan bengkel kenavigasian meliputi pemeliharaan Gedung bengkel dan Genset yang diduga tidak berfungsi dari tahun 2024 hingga saat ini.

“Kalau perlu Kepala Bengkel Navigasi juga dimintai keterangan tentang genset yg diduga tidak berfungsi tersebut. Dan semua anggaran pemeliharaan bengkel apakah Kepala Bengkel mengetahui di tiap pemeleliharan bengkel navigasi?”, pungkasnya.

Selain itu, BARAK juga mengungkapkan sementara pullbaket terkait pengadaan permakanan (lauk-pauk) Natura diduga diuangkan. Dimana dugaan kami oknum oknum pegawai dari SROP (Stasiun Radio Pantai) Pare Pare, Selayar, Mamuju, VTS (Vessel Traffic Service), Kapal Negara dan Penjaga Menara Suar (PMS) yang menerima Natura bentuk Uang.

“Sementara kami lagi mencari referensi yang akurat terkait NATURA yang diduga diuangkan lalu mengkomparasikannya dengan aturan perpajakan serta pengadaan barang dan jasa yang berlaku, dimana kebijakan Internal Disnav seperi apa, dan penerapannya seperti apa?”, ungkapnya.

Menurut referensi chatGPT, Jika natura diuangkan tanpa hak atau dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, ini bisa berpotensi menimbulkan dugaan korupsi. Serta jika natura diuangkan dengan cara yang tidak sesuai dengan wewenang yang diberikan, ini bisa berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *