HUKRIM  

Polsek Panakukang Garap Kasus Narkoba! N: Giliran Cair Menghilangmi Pak Kanit

MAKASSAR I SUARAHAM – Penanganan kasus narkotika oleh Polsek Panakkukang kembali menuai sorotan tajam. Aktivis sekaligus pengacara Mualim menduga ada kejanggalan serius, mulai dari kewenangan hingga legalitas proses hukum yang dilakukan, Penangkapan tersbut dilakukan sejak 1 Agustus 2025

Menurut Mualim, perkara narkotika merupakan tindak pidana lex specialis yang seharusnya ditangani unit khusus di tingkat Polrestabes atau Polda, bukan Polsek.

“Bahkan kabarnya para tersangka sempat dibawa ke Polrestabes Makassar, tapi ditolak. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas penanganan perkara ini,” tegas Mualim, Selasa (26/8/2025).

Lebih jauh, Mualim mengungkap fakta mencengangkan: tidak ada hasil laboratorium forensik yang memperkuat dugaan kepemilikan narkotika para tersangka. Ia menduga proses administrasi penetapan tersangka baru disiapkan belakangan hanya untuk melegitimasi penangkapan yang sudah telanjur dilakukan.

“Ini jelas melanggar aturan hukum. Kami akan segera mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar dan meminta gelar perkara khusus. Kredibilitas penyidik harus diuji!” tegasnya.

Mualim juga meminta Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulsel turun tangan, agar praktik serupa yang merugikan masyarakat tidak kembali terjadi.

Tak hanya soal kewenangan, dugaan praktik gelap pun ikut terungkap. Seorang sumber berinisial N kepada media blak-blakan menyebut ada dugaan permainan uang di balik penanganan kasus ini.

“Anggota awalnya disuruh kerja saja, katanya semua tanggung jawab ada di dia. Kalau saya perintahkan kerja Saja, nah Begitu cair uangnya, menghilangmi pak Kanit, Alasannya barang kosong, padahal anggota sudah tanya ke pelaku yang di tangkap sabu katanya sudah dikasi, masa tidak ada pak,” ungkap sumber tersebut.

Sumber ini bahkan menyebut ada dugaan kuat permainan oknum yang memanfaatkan penangkapan untuk kepentingan tertentu.

Kapolsek Panakkukang saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu hanya menjawab singkat via WhatsApp. “Nanti ya, karena ada kegiatan. Tunggu sebentar, mau sidang dulu,” tulis salah satu perwira Polsek Panakkukang.

Sementara itu kanit reskrim polsek panakukang IPTU Rijal yang dikirimi pesan konfirmasi lewat WhatsApp belum memberikan tanggapan meski sudah dibaca dan centang biru namun tak ada respon, hingga berita ini di terbitkan.

(Yusuf/Syahril)

Bersambung……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *