DAERAH  

Bantaeng Darurat Demokrasi, GP Ansor & Buruh Desak PT Huadi Segera Bayar Pesangon

BANTAENG I SUARAHAM – Suasana depan gedung DPRD Kabupaten Bantaeng kembali memanas, Senin (8/9/2025). Ratusan buruh bersama berbagai organisasi kepemudaan turun ke jalan dalam aksi bertajuk

“Kawal Hak Buruh & Bantaeng Darurat Demokrasi”. Teriakan mereka menggema: negara tidak boleh tunduk pada korporasi, dan PT Huadi wajib membayar pesangon buruh yang di-PHK sesuai perjanjian.

Tuntutan ini bukan kali pertama disuarakan. Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi Kawasan Industri Bantaeng (SBIPE-KIBA) telah berulang kali menagih komitmen PT Huadi.

Bahkan sebuah Perjanjian Bersama (PB) telah resmi diteken oleh Direktur PT Huadi, Jos Stefani Hideky, disaksikan pejabat negara mulai dari Kadisnaker Bantaeng, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Kapolres, hingga Bupati Bantaeng.

Isi perjanjian itu jelas: pesangon buruh PHK dibayarkan 1 kali ketentuan. Namun, hingga kini perusahaan tetap mengingkari.

Ironisnya, buruh yang menuntut hak justru kerap distigma mengganggu kenyamanan publik. Suara rakyat kecil seolah diminta bungkam demi kepentingan korporasi.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Bantaeng, Ridwan Yusuf, menegaskan bahwa buruh tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menagih janji negara dan perusahaan.

“Ansor hadir mengawal aspirasi buruh. Kami tegaskan, ada 80 posko di seluruh Indonesia yang dibangun untuk mengawal aspirasi rakyat. Aspirasi buruh Bantaeng akan kami teruskan ke kementerian melalui Pimpinan Pusat Ansor. Tidak boleh ada pengkhianatan terhadap hak-hak buruh,” ujar Ridwan lantang.

Sementara itu, Wakil Ketua GP Ansor yang juga Jenderal Lapangan aksi, Irham, menekankan bahwa masalah ini sudah menyentuh akar keadilan.

“Ini bukan lagi soal negosiasi. Buruh Bantaeng harus mendapatkan haknya. Tidak ada tawar-menawar. Perusahaan wajib bayar, pemerintah wajib mengawal. Jika tidak, negara absen, dan demokrasi di Bantaeng memang darurat,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap, massa menuntut:

DPRD Kabupaten Bantaeng mendesak PT Huadi segera membayar pesangon buruh sesuai Perjanjian Bersama.

Dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan terkait PT Huadi.

Aksi ini tidak hanya diikuti serikat buruh. Berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa juga bergabung, di antaranya GP Ansor, PMII, HMI, SEMMI, GMNI, FMN, AGRA, hingga HPMB-Raya. Mereka menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan rakyat, dan tidak boleh dipatahkan oleh tekanan kekuasaan maupun korporasi.

Di penghujung aksi, Irham kembali mengingatkan arah perlawanan bersama.

“Aliansi Kawal Hak Buruh & Bantaeng Darurat Demokrasi ini harus tetap solid. Garis perlawanan kita jelas: menumbangkan tiga musuh rakyat imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme birokrat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *