DAERAH  

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda dan Perubahan APBD 2025

MAROS – SUARAHAM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros resmi menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna yang akan digelar pada 10–11 September 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 2 September lalu.

Dalam surat resmi bernomor 005/57/DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, disampaikan undangan kepada Bupati Maros untuk hadir bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Hukum, Camat, serta Lurah se-Kabupaten Maros.

Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung di Ruang Utama DPRD Maros dengan rincian agenda sebagai berikut:

1. Rabu, 10 September 2025, pukul 09.30 WITA

Penyampaian Rancangan Perda Kabupaten Maros tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Penyampaian Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

2. Kamis, 11 September 2025, pukul 09.30 WITA

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Kabupaten Maros, yang mencakup Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kamis, 11 September 2025, pukul 13.30 WITA

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai kedua rancangan perda tersebut.

Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, dalam suratnya menegaskan pentingnya kehadiran jajaran pemerintah daerah untuk membahas agenda strategis ini, khususnya terkait penguatan layanan komunikasi dan informatika, serta pembahasan perubahan APBD 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipandang krusial mengingat perubahan APBD akan berdampak langsung pada arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros pada sisa tahun anggaran berjalan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *