Oknum Satpol PP Tanimbar Bertindak Ala Preman Saat Tertibkan Kendaraan di Trotoar

Saumlaki, suaraham.com – 7 Oktober 2025 —Sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga bersikap arogan saat melakukan penertiban kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIT — satu jam sebelum dimulainya karnaval budaya di Saumlaki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar 30 menit sebelum kegiatan dimulai. Saat itu, petugas Satpol PP tengah melakukan sterilisasi area panggung utama dan trotoar di sekitar lokasi acara.

Namun, dalam prosesnya, sempat terjadi gesekan antara beberapa petugas dan seorang wartawan lokal yang sedang menunggu rekannya untuk meliput kegiatan tersebut.

Menurut kesaksian rekanan wartawan tersebut, dirinya telah menyampaikan kepada petugas agar diberi waktu sebentar sebelum memindahkan kendaraannya. Namun, permintaan itu direspons dengan tindakan kasar.

“Saya sudah meminta waktu sebentar karena sedang menunggu teman. Tapi beberapa oknum Satpol PP langsung mendorong saya dan meminta agar segera pergi, padahal kendaraan lain masih terparkir di atas trotoar,” ungkapnya dengan nada diplomatis.

Peristiwa itu sempat menarik perhatian sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menilai tindakan sebagian oknum Satpol PP tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan, serta terkesan tidak profesional.

Pertanyaan kemudian muncul, aturan daerah mana yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban tersebut. Sebab, tindakan di lapangan semestinya mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta tidak dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kesan represif.

Penegakan aturan di wilayah yang sarat dengan nilai-nilai adat Duan Lolat ini seharusnya mencerminkan sikap santun, beretika, dan berkeadilan, sebagaimana prinsip pelayanan publik yang berlandaskan kearifan lokal.

Sementara itu, masyarakat di Saumlaki menilai bahwa meskipun penertiban kendaraan di trotoar merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan daerah, aparat Satpol PP seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan komunikatif dalam setiap tindakan di lapangan.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga citra Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pun diharapkan melakukan evaluasi dan pembinaan internal terhadap aparat Satpol PP, guna memastikan setiap tindakan penertiban mencerminkan nilai profesionalisme, keadilan, serta integritas aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diterbitkan, persiapan pelaksanaan karnaval budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berlangsung dan belum resmi dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *