HUKRIM  

Oknum AKP di Polda Sulsel Diduga Dalangi Sindikat Calo Casis Polri, Korban Rugi Rp750 Juta

MAKASSAR I SUARAHAM – Dugaan praktik sindikat calo penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Ajaran 2025 di lingkungan Polda Sulawesi Selatan kembali mencuat.

Seorang perwira berpangkat AKP yang kini bertugas di Ditreskrimsus Polda Sulsel, disebut-sebut terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Aliansi Masyarakat Barombong Bersatu menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sulsel, Kamis 9 Oktober 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.

Yayat, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa pihaknya menuntut keadilan bagi para korban yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat janji palsu kelulusan casis Bintara Polri.

“Kami akan turun langsung berunjuk rasa di depan Polda Sulsel untuk menuntut keadilan. Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena telah mencoreng nama institusi Polri,” tegas Yayat kepada SUARAHAM, Rabu (8/10/2025).

Menurut Yayat, oknum perwira berinisial AKP S tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Gowa sebelum bertugas di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dalam aksinya, ia diduga bekerja sama dengan beberapa rekannya untuk menipu para korban dengan modus menjanjikan kelulusan casis Polri.

“Oknum AKP S bersama rekan-rekannya menerima uang langsung di rumah korban. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp750 juta,” ungkapnya.

Korban dan pihak keluarga, kata Yayat, sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri ke Bidang Propam Polda Sulsel pada 6 Oktober 2025.

“Pihak korban sudah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Sulsel sebagai langkah awal. Setelah itu kami akan lanjutkan ke pelaporan pidananya,” jelas Yayat.

Keluarga korban berharap Kapolda Sulsel turun tangan langsung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami meminta pertanggungjawaban oknum tersebut untuk mengembalikan uang korban dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Polda Sulsel tidak mampu menuntaskan kasus ini, pihaknya akan membawa laporan tersebut ke Mabes Polri agar ditangani langsung oleh Divisi Propam dan Bareskrim Polri.

“Gerakan kami pada hari Kamis adalah peringatan keras bagi Polda Sulsel. Jangan main-main dengan persoalan ini. Kami akan terus kawal sampai ke Mabes Polri jika tidak ada kejelasan,” pungkas Yayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *