DAERAH  

Kasat Narkoba Polres Maros Klarifikasi Isu Pungli: Hanya Terjadi Miskomunikasi Dengan Wartawan

MAROS I SUARAHAM — Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehuddin akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya kepada suaraham.com, Jumat (10/10/2025), Salehuddin menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli di satuannya. Menurutnya, persoalan tersebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi antara pihaknya dan wartawan yang sempat mengangkat isu tersebut.

“Saya sudah menelusuri langsung terhadap narasumber yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya, dan hasilnya tidak ditemukan adanya permintaan uang. Jadi saya pastikan tidak ada pungli di jajaran Satres Narkoba Polres Maros,” tegasnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, Salehuddin menjelaskan bahwa dirinya bersama anggota selalu berupaya menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan maupun penegakan hukum di Satres Narkoba Polres Maros dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di tubuh Polri.

“Kami selalu bekerja berdasarkan aturan hukum dan perintah pimpinan. Jika memang ada anggota yang melakukan penyimpangan, pasti akan kami tindak tegas. Tapi dalam kasus ini, tidak ada pelanggaran sama sekali,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya bersikap tertutup dan enggan merespons wartawan, AKP Salehuddin juga memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa tidak ada niat untuk menutup diri dari media, melainkan hanya keterlambatan dalam merespons karena padatnya kegiatan dan tanggung jawab di lapangan.

“Kadang memang saya lambat membalas pesan WhatsApp karena banyak kegiatan, mulai dari rapat internal, Zoom meeting, hingga operasi lapangan. Tapi bukan berarti saya menghindar. Saya tetap terbuka dan siap memberikan informasi,” ungkapnya.

Salehuddin juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan sinergi antara pihak kepolisian dan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran besar dalam memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Maros.

“Saya sangat menghargai peran wartawan. Tanpa media, masyarakat tidak akan tahu sejauh mana kinerja kepolisian dalam menangani kasus narkotika. Karena itu, saya berharap ke depan komunikasi antara kami dan rekan-rekan media bisa lebih lancar dan saling mendukung,” tambahnya.

Sementara itu, pihak redaksi suaraham.com juga mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan oleh AKP Salehuddin sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab terhadap informasi publik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara institusi kepolisian dan jurnalis di lapangan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi antara aparat penegak hukum dan media harus dibangun di atas transparansi, etika, dan saling kepercayaan, demi kepentingan publik dan pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *