DAERAH  

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Kelas IIB Barru Gelar Razia Gabungan

BARRU I SUARAHAM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru menggelar penggeledahan atau razia gabungan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Razia dilaksanakan pada Jumat, 10 Oktober 2025, mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai, bertempat di Rutan Kelas IIB Barru. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Barru, Amsar, dengan melibatkan enam personel Polres Barru serta 35 petugas Rutan, total 41 personel yang turun langsung dalam operasi tersebut.

Sebelum pelaksanaan, Karutan Amsar memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan cara humanis dan profesional, tanpa mengabaikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menegaskan, kegiatan ini harus dilakukan dengan tertib dan tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti paku, sendok logam, cutter, stapler, piring dan gelas kaca, serta wadah besi. Namun, tidak ditemukan adanya handphone, narkotika, atau obat-obatan terlarang selama razia berlangsung.

Kepala Rutan Barru menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan.

“Penggeledahan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap deteksi dini dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Amsar kepada suaraham.com.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Barru kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *