Pembangunan Sekolah Swasta di Tanjungsari Diduga Asal Jadi, Dinas Terkait Dinilai Tutup Mata!

Tanjungsari, Suaraham — Proyek revitalisasi pembangunan Sekolah Dasar IT Kayyatal Jihaaz di Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Ironisnya, proyek bernilai Rp946.789.555 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 itu tampak minim pengawasan dari dinas terkait.

Dari hasil investigasi di lapangan, tim awak media menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan pelanggaran teknis pembangunan. Salah satunya pada bagian pembesian kolom praktis, yang seharusnya menggunakan besi berdiameter 16 mm dengan 10 batang per kolom, namun di lapangan justru hanya menggunakan besi 14 mm dengan 8 batang. Parahnya lagi, jarak antar cincin besi tampak renggang dan tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan dua lantai.

Tak berhenti di situ, material pasir cor yang wajib digunakan dalam struktur utama justru diganti dengan pasir pasang, yang notabene tidak memenuhi standar konstruksi beton bertulang. Penggunaan material semacam ini jelas berpotensi melemahkan kekuatan struktur bangunan dan dapat menimbulkan risiko fatal di kemudian hari.

Lebih memprihatinkan, seluruh pekerja di lokasi proyek tidak tampak mengenakan alat pelindung diri (APD). Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Fakta ini menegaskan lemahnya tanggung jawab pihak pelaksana maupun pengawasan dari instansi berwenang terhadap keselamatan tenaga kerja.

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi ke pihak sekolah, kepala sekolah tidak berada di lokasi dan enggan ditemui. Dua kali upaya konfirmasi dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan sedikit pun dari pihak pelaksana proyek maupun pengelola sekolah.

Dengan nilai proyek hampir Rp1 miliar, publik berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas. Pertanyaannya kini: ke mana peran pengawasan dari Dinas Pendidikan dan pihak teknis pemerintah daerah? Apakah benar ada pengawasan, atau justru terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan ini?

Pembangunan yang seharusnya menjadi bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan justru terkesan dijadikan ajang mencari keuntungan cepat tanpa memperhatikan mutu dan keselamatan. Bila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka proyek pendidikan seperti ini bukan lagi membawa manfaat, melainkan menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *