RAGAM  

Bongkar Mafia Narkoba, Kanwil Ditjenpas Sulsel di Desak Pecat Kepala Lapas Takalar dan Parepare

MAKASSAR I SUARAHAM — Aksi protes jilid III kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba di depan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Senin (13/10/2025).

Gelombang aksi ini menjadi sorotan publik setelah massa menuding Ditjenpas Sulsel lamban dan tidak tegas dalam menindak berbagai pelanggaran serius di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Salah satu isu yang paling disorot adalah dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar, yang diduga melibatkan pemufakatan jahat antara warga binaan dan oknum petugas lapas.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Parepare juga menjadi perhatian karena dituding membiarkan praktik penipuan daring (sobis), penggunaan telepon seluler oleh narapidana, hingga penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Dugaan itu semakin menguat setelah hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sidrap menemukan adanya aktivitas penipuan online yang dikendalikan dari dalam Lapas Parepare, bahkan memeriksa seorang narapidana berinisial FA sebagai saksi kunci.

Koordinator Lapangan, Arya CICAK, menegaskan aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem pemasyarakatan yang dinilai gagal total.

“Kami tidak ingin Ditjenpas hanya berbicara tanpa bertindak. Jika lapas justru menjadi ladang kejahatan, maka itu bukti sistemnya telah rusak parah,” tegas Arya di tengah orasi.

Massa juga menyoroti tindakan represif yang mereka alami pada aksi sebelumnya (6/10), di mana sejumlah peserta aksi mengaku mendapat intimidasi dari orang tak dikenal yang disebut-sebut sebagai preman bayaran untuk membubarkan demonstrasi.

Aksi kali ini sempat memicu kemacetan panjang di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Makassar, dan terjadi gesekan kecil antara massa dan aparat sebelum akhirnya pihak Kemenkumham menemui perwakilan demonstran untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, para aktivis menyampaikan sembilan tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel. Berikut poin-poin pernyataan sikap mereka:

1. Copot dan proses hukum Kepala Lapas Kelas IIB Takalar yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat peredaran narkotika.

2. Nonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare dan lakukan investigasi terbuka atas dugaan penipuan online (sobis) serta penyalahgunaan sabu di dalam lapas.

3. Bentuk Tim Independen Nasional dari unsur Kemenkumham RI, BNN, Komnas HAM, dan masyarakat sipil untuk mengaudit sistem pemasyarakatan di seluruh Sulsel.

4. Hentikan tindakan represif dan pembungkaman demokrasi, termasuk dugaan penggunaan preman bayaran untuk mengintimidasi massa aksi.

5. Evaluasi menyeluruh Kanwil Ditjenpas Sulsel, karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

6. Publikasikan hasil investigasi secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

7. Bersihkan Kemenimipas dari oknum busuk yang bersekongkol dengan jaringan narkoba dan kejahatan digital.

8. Berikan perlindungan hukum bagi aktivis mahasiswa dan pemuda agar tidak menjadi korban represi maupun kriminalisasi.

9. Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Aksi tersebut berakhir tertib setelah perwakilan Kemenkumham berjanji menindaklanjuti aspirasi para demonstran. Namun massa menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan aksi jilid IV dan melibatkan jaringan mahasiswa dari berbagai kabupaten di Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *