Oknum Perwira TNI AL di Duga Tipu Calon Prajurit Rp75 Juta, Korban: Baru Rp12 Juta di Kembalikan

MAKASSAR | SUARAHAM — Dugaan praktik penipuan berkedok “jalur khusus” seleksi masuk TNI Angkatan Laut (TNI AL) 2023 kembali memanas.

Seorang pemuda asal Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar, bernama Maulid, menjadi korban janji manis seorang oknum perwira TNI AL berinisial Hr, yang saat itu berpangkat Kapten.

Kini, Hr diketahui sudah menyandang pangkat Mayor dan berdinas di Markas Komando Armada I Pondok Dayung, Jakarta Utara.

Kasus ini diangkat kembali setelah pihak keluarga korban menilai Hr mengingkari kesepakatan pengembalian uang sebesar Rp50 juta dari total kerugian Rp76 juta.

Kepada suaraham.com keluarga korban mengaku uang tersebut baru dikembalikan Rp12 juta, dengan perincian masing-masing Rp2 juta pada 6 Agustus 2025 dan Rp10 juta pada 2 September 2025.

Lebih lanjut keluarga korban kembali menagih janji pengembalian uang sesuai yang di sepakati, namun Hr kembali menghilang dan menutup seluruh jalur komunikasi, baik dengan korban maupun kuasa pendamping hukumnya.

Kasus ini bermula pada tahun 2023, ketika keluarga Maulid diperkenalkan kepada Hr oleh seorang kerabat bernama Bahar. Dalam pertemuan tersebut, Hr mengaku bisa meloloskan calon prajurit melalui jalur khusus di Lantamal VI Paotere Makassar, dengan imbalan sebesar Rp150 juta.

Keluarga Maulid kemudian menyerahkan Rp76 juta sebagai uang muka karena percaya pada status Hr sebagai perwira aktif TNI AL.

“Anak saya dijanjikan pasti lulus. Kami percaya karena yang bicara adalah anggota TNI AL sendiri. Uang kami kirim bertahap sesuai permintaannya,” ujar H. Sainuddin, ayah Maulid, kepada Suaraham.com.

Maulid bahkan sempat dibawa ke Jakarta dan tinggal di rumah Hr selama lebih dari 20 hari. Selama di sana, ia hanya menjalani latihan ringan seperti push-up dan lari, bukan kegiatan resmi dari institusi TNI AL.

“Saya lihat sendiri lewat video call. Anak saya cuma latihan di halaman rumah, tidak ada tes resmi. Saat itu kami mulai curiga,” tambah Sainuddin.

Kecurigaan itu terbukti ketika pengumuman hasil seleksi keluar: Maulid dinyatakan gugur pada tahap awal tes jasmani, sementara uang puluhan juta yang disetor tak kunjung dikembalikan.

Setelah kegagalan itu, komunikasi antara keluarga dan Hr terputus total. Hr memblokir kontak korban dan tidak bisa lagi dihubungi.

“Saya sampai pinjam uang dari tetangga dengan bunga. Sekarang uang itu lenyap. Kami hanya minta tanggung jawab dan uang kami dikembalikan,” tutur Sainuddin dengan nada kecewa.

Meski sempat menjanjikan pengembalian Rp50 juta pada Agustus 2025, hingga kini Hr baru mentransfer Rp12 juta. Dalam komunikasi terakhir pada 7 Agustus 2025, ia berjanji menyelesaikan sisanya dalam waktu 1–2 bulan, namun janji itu terus molor tanpa kejelasan.

Pendamping hukum keluarga korban telah mengirim somasi terakhir kepada Hr yang masih aktif berdinas di TNI AL. Surat tersebut menegaskan bahwa Hr telah melanggar kesepakatan pengembalian uang dan diberi batas waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk melunasi kewajibannya.

Jika tidak dipenuhi, pihak keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

“Kami sudah sangat sabar. Kalau memang masih punya tanggung jawab, buktikan dengan menyelesaikan kewajiban itu,” tegas keluarga korban.

Diketahui dalam ketentuan militer, anggota TNI dilarang keras terlibat dalam proses rekrutmen calon prajurit. Namun praktik percaloan masih kerap muncul dan mencoreng nama institusi.

Kuasa hukum keluarga korban pun mendesak Denpom TNI AL dan Puspomal segera turun tangan mengusut kasus ini secara transparan.

“Kami tidak bermaksud menyerang institusi, kami hanya menuntut keadilan. Uang korban harus dikembalikan. Jangan biarkan nama TNI AL rusak karena ulah satu oknum,” ujarnya.

“Hr sempat bersumpah akan menyelesaikan masalah ini, tapi faktanya baru Rp12 juta yang dibayar dari janji Rp50 juta.” Tutupnya

Tak hanya keluarga korban, Redaksi suaraham.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Oknum Hr melalui aplikasi WhatsApp, awalnya berjalan lancar hingga para akhirnya kontak redaksi di blokir juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *