HUKRIM  

Dana Hibah Rp3 Miliar Pramuka Makassar Disorot, LAKSUS: 70 Persen Kegiatan Fiktif

MAKASSAR | SUARAHAM — Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) menyoroti penggunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar tahun 2024. Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mengungkap adanya indikasi kuat praktik penyimpangan dan kegiatan fiktif dalam realisasi anggaran tersebut.

“Tahun 2024, Pramuka Makassar menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Berdasarkan penelusuran kami, sekitar 70 persen kegiatan terindikasi fiktif,” ujar Ansar kepada suaraham.com, Kamis (16/10/2025).

Menurut Ansar, hasil investigasi Laksus menemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Beberapa kegiatan non-fisik dilaporkan telah terlaksana dengan anggaran besar, padahal faktanya tidak pernah digelar.

“Antara kegiatan dengan nilai anggarannya timpang. Ada kegiatan kecil tapi laporan dananya besar. Ini indikasi kuat adanya mark-up dan penggelembungan anggaran,” tegasnya.

Ansar juga mengungkap, dari total Rp3 miliar dana hibah tersebut, hanya sekitar Rp1 miliar yang benar-benar digunakan untuk kegiatan nyata. Sisanya, sebesar Rp2 miliar diduga fiktif atau tidak jelas penggunaannya.

“Kegiatan yang tidak pernah terlaksana justru dilaporkan terealisasi penuh. Ini bukan hanya maladministrasi, tapi sudah masuk ranah pidana korupsi,” imbuh Ansar.

Ia menilai, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kwarcab Pramuka Makassar tahun 2024 tidak menggambarkan realitas di lapangan. Banyak kegiatan bersifat seremonial dengan nilai anggaran yang tak wajar.

“Kegiatannya cuma seremoni kecil, tapi anggarannya ratusan juta. LPJ dibuat seolah-olah semuanya berjalan normal. Padahal banyak yang fiktif,” ujarnya keras.

Karena itu, Laksus mendesak audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pramuka Makassar, serta mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Kami minta aparat hukum segera memeriksa seluruh pengurus Kwarcab Makassar. Dugaan penyimpangan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu dua orang saja ini sudah seperti persekongkolan terstruktur,” tandas Ansar.

Ia juga menduga praktik penyimpangan dana hibah tersebut bukan hal baru.

“Ini bukan hanya soal 2024. Indikasinya sudah lama terjadi. Seperti ada tradisi korupsi yang dibiarkan hidup di tubuh Pramuka Makassar. Saatnya dibongkar,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Ansar menilai kondisi internal Kwarcab Makassar kini tidak kondusif. Kepemimpinan organisasi dianggap lemah dan koordinasi antar-pengurus nyaris tidak berjalan.

“Banyak pengurus inti tidak aktif. Ini menambah persoalan serius dalam tata kelola organisasi Pramuka di Makassar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *