Dugaan Permainan UKW Tanimbar: Simon Lolonlun dan Aron Kelitadan Dituding Buat Gaduh Dunia Pers

Saumlaki, Suaraham.com — Ketegangan di kalangan insan pers Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin memanas. Sejumlah pimpinan media dan wartawan di daerah itu resmi mengeluarkan surat mosi tidak percaya terhadap Simon Lolonlun, wartawan yang juga diketahui sebagai kader Partai NasDem sekaligus karateker PWI Tanimbar.

Surat mosi tersebut akan dikirim ke Dewan Pers, LPDS sebagai penyelenggara UKW, PWI Pusat, PWI Maluku, INPEX, dan SKK Migas, menyusul dugaan adanya rekayasa dan permainan dalam proses seleksi peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2025 mendatang.

Langkah tegas ini diputuskan melalui rapat mendadak yang digelar di rumah Yos Futwembun, Rabu (14/10/2025). Koordinator pertemuan, Yopy Frans Manunwembun, menyebut terdapat sembilan poin penting yang menjadi dasar penyusunan mosi tidak percaya tersebut.

Menurut Yopy, Simon Lolonlun bersama Aron Kelitadan diduga kuat telah melakukan konspirasi dan manipulasi informasi terkait pelaksanaan UKW di Tanimbar.

“Dengan permainan keduanya, yang paling dirugikan adalah wartawan-wartawan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mereka sengaja menyebar informasi bahwa hanya media terverifikasi Dewan Pers yang boleh ikut UKW. Padahal mayoritas media di Tanimbar belum terverifikasi faktual maupun administrasi,” ujar Yopy kepada Suaraham.com, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Yopy menuding Simon tidak transparan dalam pengelolaan dana kegiatan OKK 2024 yang disebut-sebut mendapat dukungan dari INPEX Masela. Selain itu, tidak pernah ada pengumuman resmi atau undangan terbuka kepada media lokal terkait pelaksanaan UKW, sehingga banyak wartawan tidak memperoleh informasi yang valid.

Terpisah informasi yang dihimpun media juga menerangkan bahwa adanya penilaian sepihak dari para peserta yang sengaja dipersulit, yang diduga karena dendam masalalu dan akhirnya memilih mundur untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Selain persoalan UKW, Simon Lolonlun juga dituding memanfaatkan jabatan di PWI untuk kepentingan pribadi dengan melibatkan oknum karyawan INPEX, Aron Kelitadan, dalam berbagai kegiatan wartawan, termasuk agenda “Coffee Morning” yang digelar di Hotel Beringin Dua dan Hotel Galaksi pada 2024.

Dalam pertemuan itu, Simon bersama kelompoknya disebut memaksakan usulan agar Aron Kelitadan menjadi Humas INPEX Tanimbar, yang berujung pada ketegangan antarwartawan hingga nyaris terjadi bentrok fisik sebelum akhirnya dimediasi oleh pihak INPEX.

“Fakta di lapangan menunjukkan Coffee Morning itu bukan agenda resmi INPEX. Bahkan, karyawan INPEX dari Jakarta, Evan, menyaksikan langsung kejadian tersebut,” ungkap Yopy.

Para pimpinan media dan wartawan lokal di Tanimbar kemudian menilai, Simon Lolonlun bersama Aron Kelitadan telah mencoreng marwah profesi jurnalistik, karena tindakannya dianggap tidak pantas dan bertentangan dengan etika organisasi PWI.

Oleh karena itu, mereka mendesak Dewan Pers, PWI Pusat, PWI Maluku, dan LPDS untuk meninjau ulang peran Simon Lolonlun dalam perekrutan peserta UKW di Kepulauan Tanimbar.

“Kalau wartawan dari media kami tidak diikutsertakan, lebih baik UKW di Tanimbar dibatalkan saja,” tegas Yopy.

Langkah para insan pers Tanimbar ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik monopoli dan politisasi organisasi wartawan di daerah, yang dinilai telah merusak semangat kebersamaan dan profesionalisme pers. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Simon Lolonlun, Aron Kelitadan, maupun panitia penyelenggara UKW. Tim media berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya

Para jurnalis yang mengajukan mosi tersebut menyebut langkah ini bukan untuk menyerang pribadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan moral agar kegiatan UKW tetap berjalan profesional dan transparan. Mereka berharap Dewan Pers dan PWI Pusat ikut turun tangan untuk memastikan kegiatan sertifikasi wartawan tetap menjunjung tinggi etika dan nilai keadilan.

Sumber : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *