DAERAH  

Miris! Proyek DAK Rp 6,3 Miliar Gagal, Warga Uhailanu Gotong Royong Perbaiki Jalan Sendiri

MAMASA I SUARAHAM — Di tengah mandeknya proyek jalan poros Uhailanu Ralleanak senilai Rp 6,3 miliar yang dikerjakan CV. GIO PRATAMA, warga Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, membuktikan bahwa rakyat tidak hanya bisa menunggu janji.

Tepatnya pada hari minggu (20/10/2025), masyarakat bersama pemuda setempat turun tangan melakukan gotong royong massal memperbaiki jalan rusak parah yang sudah lama dibiarkan mangkrak sejak anggaran DAK 2023.

Aksi yang dimulai sejak pukul 07.30 hingga 17.15 WITA ini menjadi bukti nyata solidaritas dan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pemerintah dan kinerja kontraktor.

Ketua Karang Taruna Uhailanu, Nurwahyudi, mengungkapkan rasa bangganya atas semangat masyarakat dan relawan yang bahu-membahu memperbaiki jalan dan jembatan rusak tanpa bantuan pemerintah.

“Alhamdulillah, gotong royong berjalan lancar dan penuh semangat. Kami fokus di dua titik berbahaya: jembatan rusak parah dan pertigaan yang sering memakan korban. Terima kasih kepada semua pemuda, masyarakat, donatur, dan Polsek Aralle yang ikut mengamankan kegiatan ini,” ujarnya.

Namun perjuangan itu tidak tanpa hambatan. Saat material batu mulai menipis, para relawan memilih memikul batu dari sungai secara manual agar pekerjaan tetap berlanjut.

“Inilah bukti nyata. Ketika kontraktor Rp 6,3 miliar gagal bekerja, rakyat justru bergerak tanpa bayaran! Kami pikul batu dari sungai dengan tenaga sendiri. Rakyat sudah lelah menunggu janji,” tegas Nurwahyudi.

Aksi kemanusiaan ini sempat diwarnai insiden kecil. Seorang pengendara yang melintas dinilai tidak mengindahkan imbauan keselamatan hingga menyenggol salah satu relawan yang sedang bekerja.

“Kami sangat menyayangkan sikap pengendara itu. Di tengah perjuangan masyarakat memperbaiki jalan demi kepentingan bersama, masih ada yang tak menghargai,” tutur Nurwahyudi.

Masyarakat menegaskan bahwa gotong royong ini bukan bentuk pasrah, melainkan sinyal perlawanan terhadap kelalaian kontraktor dan lemahnya tanggung jawab pemerintah.

“Kami sudah membuktikan kami bisa kerja. Sekarang giliran CV. GIO PRATAMA bertanggung jawab! Pemkab Mamasa wajib membuka audit terbuka terhadap penggunaan dana DAK Rp 6,3 miliar itu,” tegas Nurwahyudi.

Warga berharap hasil gotong royong ini bisa membuka akses sementara, sembari menanti langkah tegas dari Pemkab Mamasa dan aparat penegak hukum terhadap proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *