Pemasyarakatan Seluruh Indonesia Teken Komitmen Bersama, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas

JAKARTA I SUARAHAM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan Lapas dan Rutan.

Hal itu diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia yang digelar serentak, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini terpusat di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui Zoom Meeting.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga penandatanganan komitmen oleh jajaran pimpinan dan seluruh petugas Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Drs. Mashudi menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata peneguhan integritas dan tanggung jawab moral aparatur Pemasyarakatan.

“Komitmen ini adalah bukti bahwa Pemasyarakatan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik. Setiap petugas harus menjadi benteng moral bagi institusinya,” tegas Mashudi.

Momentum ini sekaligus menjadi konsolidasi moral dan etika kerja seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Penandatanganan serentak tersebut mencerminkan semangat kolektif petugas di Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas untuk menjaga marwah institusi melalui disiplin dan profesionalitas.

Sebagai tindak lanjut di daerah, Rutan Kelas IIB Barru juga melaksanakan penandatanganan komitmen yang sama. Kepala Rutan Barru, Amsar, menegaskan pihaknya telah memperkuat pengawasan internal dan meneguhkan kembali komitmen seluruh petugas terhadap pembangunan Zona Integritas.

“Komitmen ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga amanah dan bekerja dengan hati yang bersih,” ujarnya.

Dengan komitmen bersama ini, jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia diharapkan semakin solid dan konsisten dalam memberantas narkoba, peredaran handphone ilegal, serta segala bentuk barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *