HUKRIM  

Diduga Dana Hibah Pramuka Makassar di Korupsi, Pekan Depan LAKSUS Bakal Lapor Kepolda Sulsel

MAKASSAR I SUARAHAM — Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menegaskan akan melaporkan dugaan korupsi dana hibah di Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar ke Polda Sulsel dalam pekan ini.

Dugaan penyimpangan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan indikasi kuat adanya kegiatan fiktif dan mark-up anggaran.

Direktur Laksus Muhammad Ansar mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi sejumlah dokumen pendukung untuk memperkuat laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan. Kita harapkan pekan ini rampung,” kata Ansar, Rabu (22/10/2025).

Menurut Ansar, Laksus telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel dan memaparkan secara rinci dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan dalam tubuh Pramuka Makassar.

“Kami sudah berikan gambaran lengkap dari A sampai Z terkait alur kasus ini. Jadi penyidik sudah punya gambaran siapa saja yang berpotensi terlibat,” jelasnya.

Meski enggan menyebut nama, Ansar menegaskan bahwa pola penyimpangan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa persekongkolan internal.

“Ada pengambil kebijakan dan ada pelaksana. Mereka semua tahu bagaimana program dijalankan dan mana kegiatan yang hanya dijadikan akal-akalan untuk mengeluarkan anggaran,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya kegiatan yang tidak pernah terlaksana namun tetap dilaporkan dengan nilai anggaran fantastis. Ada pula kegiatan yang hanya bersifat seremonial kecil, tetapi menyedot dana sangat besar.

“Yang penting anggaran bisa keluar, meskipun tidak rasional antara nilai kegiatan dengan dana yang dihabiskan,” tegasnya.

Ansar menuturkan, pada tahun 2024 Pramuka Makassar menerima hibah sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Kota Makassar. Dari hasil telaah dokumen dan penelusuran di lapangan, Laksus menemukan indikasi 70 persen kegiatan fiktif.

“Dari Rp3 miliar itu, hanya sekitar Rp1 miliar yang benar-benar terealisasi untuk kegiatan. Sisanya, sekitar Rp2 miliar lebih, menguap tanpa kejelasan,” ungkap Ansar.

Ia menambahkan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan. Beberapa kegiatan yang tercatat telah selesai ternyata tidak pernah dilaksanakan sama sekali.

“LPJ 2024 tidak mencerminkan realitas kegiatan. Banyak kegiatan non-fisik dengan anggaran besar, tapi faktanya tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Laksus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pramuka Makassar.

“Harus diaudit ulang. Banyak kejanggalan dan kegiatan yang tidak rasional. Kegiatannya kecil, hanya seremoni, tapi anggarannya besar. Lalu LPJ dibuat seolah-olah terlaksana,” tandas Ansar.

Ia juga meminta agar seluruh pengurus Kwarcab Pramuka Makassar segera diperiksa karena dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak.

“Ini tidak mungkin dilakukan satu dua orang saja. Ada dugaan persekongkolan antara para pemegang kebijakan di internal Pramuka,” tegasnya.

Lebih jauh, Ansar menduga penyimpangan semacam ini bukan hal baru di tubuh Pramuka Makassar.

“Kami menduga praktik seperti ini sudah lama terjadi, bukan cuma di 2024. Tradisi korupsi ini sudah mengakar dan harus segera dibongkar,” ujarnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *