Korban Pembunuhan di Taman Wisata Bantimurung Diduga Dihabisi Kekasih Sendiri

MAROS I SUARAHAM – Polres Maros tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penemuan mayat seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung. Korban diketahui bernama HU (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan jasad korban berawal dari laporan warga yang menemukan seorang perempuan tergeletak di tepi jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Maros bersama Polsek Bantimurung segera mendatangi lokasi kejadian. Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk mengamankan area,” terang Iptu Ridwan.

Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, serta satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan beberapa luka terbuka dan luka tusuk di tubuh korban, yang kuat dugaan merupakan akibat kekerasan fisik berat sebelum korban meninggal dunia.

“Luka robek ditemukan pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan, serta luka tusuk pada perut dan dada sebelah kiri,” ungkap Iptu Ridwan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R (35), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Dugaan sementara, terdapat hubungan asmara antara korban dan pelaku yang menjadi latar belakang peristiwa tragis ini.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara utuh.

“Polres Maros telah mengamankan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta hukum dalam kasus ini terungkap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *