BG Ditetapkan Tersangka, Tapi Tidak Ditahan: KORBAN: Polres Toraja Utara Bikin Sakit Hati

MORAJA UTARA I SUARAHAM – Kasus penganiayaan mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Polres Toraja Utara. Dua perempuan, Julianti dan adiknya Ida, menjadi korban pemukulan brutal hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Rantepao.

Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah bekerja dan melayani pelanggan di sebuah kafe di Rantepao. Tiba-tiba seorang perempuan berinisial BG, datang bersama rekannya dengan alasan ingin bersantai.

Namun, menurut pengakuan korban, pelaku menunjukkan gelagat tidak wajar dan sengaja memancing kegaduhan. Pemilik kafe sempat menegur, namun tidak dihiraukan. Situasi kemudian berubah menjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap Julianti dan Ida.

Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka serius yang diduga disebabkan oleh benda tumpul.

“Malam itu saya dan adik saya tiba-tiba dianiaya tanpa alasan. Yang kami kenal hanya inisial BG karena dulu pernah bekerja bersama. Tapi kenapa dia ikut memukul, kami juga tidak tahu,” ungkap Julianti, Jumat (31/10/2025).

Usai kejadian, keluarga korban melaporkan insiden itu ke SPKT Polres Toraja Utara dengan nomor laporan LP/B/224/IX/2025/SPKT/POLRES TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 3 September 2025.

Penyidik kemudian menetapkan BG sebagai tersangka. Namun hingga kini, ia masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan penahanan.

Situasi ini membuat keluarga korban geram. Ria, kakak korban, mendesak Kapolres Toraja Utara untuk turun tangan langsung dan menindak tegas tersangka.

“Saya tidak menerima apa yang menimpa adik saya. Kami minta Kapolres dan anggotanya jangan tebang pilih. Kasihan adik saya sudah jadi korban. Apakah harus ada korban meninggal dulu baru kasus ini ditangani serius?” tegasnya.

Ia juga memperingatkan agar Polres Toraja Utara tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena buruknya pelayanan dalam menangani kasus seperti ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *