DAERAH  

Diduga di Korupsi, SRS Bongkar Selisih Rp169 Juta dalam Setoran Retribusi Pelabuhan Garongkong

BARRU I SUARAHAM – Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (SRS) resmi melayangkan surat kepada Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan kekurangan penyetoran retribusi kepelabuhanan senilai Rp169.090.000, yang diduga kuat disalahgunakan oleh pihak pengelola pelabuhan.

Retribusi yang dipungut di Pelabuhan Garongkong terdiri atas dua jenis utama, yaitu Retribusi Pelayanan Jasa Kapal (meliputi jasa sandar dan jasa istirahat), serta Retribusi Pelayanan Jasa Penumpang dan Kendaraan yang dibayar langsung oleh pengguna jasa.

Berdasarkan hasil advokasi lapangan yang dilakukan SRS, Ketua Umum Copel mengungkapkan bahwa hasil perhitungan jumlah penumpang dan kendaraan berdasarkan dokumen manifest.

Menurutnya jika dikalikan dengan tarif yang diatur dalam Perda Retribusi Daerah tidak sesuai dengan jumlah penerimaan dan penyetoran yang tercatat di buku Bendahara Penerimaan PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.

“Dari hasil perhitungan kami, total pendapatan retribusi sepanjang tahun 2024 seharusnya mencapai sekitar Rp341.382.000″ Ujar Copel saat ditemui di salah satu warung dekat Pelabuhan Garongkong, Barru, Jumat (31/10/2025).

Namun yang tercatat disetor ke kas daerah hanya Rp172.292.000,  jika dihitung ada selisih sekitar Rp169.090.000 yang belum dipertanggungjawabkan

Copel juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat permintaan klarifikasi pada 26 Oktober 2025 melalui layanan pos ke Kantor UPTD Pelabuhan Garongkong. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Kepala UPTD.

“Kami menilai Kepala UPTD Pelabuhan Garongkong tidak menunjukkan itikad baik dalam hal transparansi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tambahnya.

Lebih lanjut, SRS berencana menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada jawaban resmi dari pihak pelabuhan.

“Kmi sudah siapkan laporan resmi ke APH agar dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika tetap tidak ada respons, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Barru,” tegas Copel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *