DAERAH  

Kasus Tipu Gelap Dua Anggota Dewan Takalar Ditangguhkan, SEMMI: Ini Bukti, Hukum Tak Berdaya di Hadapan Pejabat

TAKALAR I SUARAHAM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan mempertanyakan kredibilitas DPRD Kabupaten Takalar dan konsistensi aparat penegak hukum Polres Takalar, menyusul penangguhan penahanan dua oknum legislator yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan tipu gelap. Namun keduanya kini mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal.

Ketua Bidang Hukum & HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, menilai langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi lembaga legislatif serta objektivitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat publik.

“Jika anggota DPRD dapat dibebaskan dengan mudah melalui jaminan dari lembaga yang sama, maka ini mengirim sinyal bahwa ada standar ganda dalam penegakan hukum,” tegas Arie Musa, Sabtu (1/11/2025).

Arie menegaskan kasus penipuan dan penggelapan merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pengecualian.

“Pembebasan dua oknum anggota DPRD tersebut berpotensi menimbulkan keraguan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Takalar, terhadap keseriusan aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

SEMMI menilai bahwa kasus ini menunjukkan belum optimalnya reformasi hukum, serta adanya celah kekuasaan yang memungkinkan pejabat tertentu memperoleh perlakuan istimewa.

Arie menekankan bahwa masyarakat harus tetap kritis dan aktif mengawasi proses hukum agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika perlu, dua oknum dewan itu dicopot dari jabatannya,” ujar Arie.

Ia juga meminta DPRD Takalar melakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada anggota yang kembali terlibat kasus serupa, termasuk dugaan praktik korupsi.

“Kami mengajak masyarakat Sulsel, terutama warga Takalar, untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan proses penegakan hukum. Jangan sampai kasus semacam ini terulang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *