HUKRIM  

LHP BPK Bocor! KAMI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Disdik Makassar

MAKASSAR I SUARAHAM — Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Dinas Pendidikan Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 ke Polrestabes Makassar.

Pelaporan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam LHP BPK Nomor: .B/LHP/XIX/.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Dalam laporan BPK tersebut, ditemukan sejumlah persoalan signifikan, di antaranya:

Dinas Pendidikan tidak menganggarkan Dana BOS untuk salah satu UPT Satuan Pendidikan Formal SD Inpres.

Penganggaran belanja Dana BOS tidak memperhitungkan pendapatan lain di luar dana transfer.

Terjadi realisasi pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD Kota Makassar.

Adanya pelampauan realisasi anggaran pada sejumlah satuan pendidikan.

Terjadi keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban sekolah.

Ketua DPP KAMI Sulsel, Idam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan laporan tersebut kepada Polrestabes Makassar sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi anggaran tahun 2024 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kami akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas,” tegas Idam kepada awak media, Rabu (5/11/2025).

Idam turut mendesak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kabid SD, Kabid SMP, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Fiat Justitia Ruat Caelum — hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *