Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Maros, Mediasi Gagal: “Lebih Baik Ibu Dipenjara”

MAROS I SUARAHAM – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Seorang anak bernama Sitti Aisya melaporkan ibu kandungnya sendiri, Feby, ke Polres Maros atas dugaan penganiayaan.

Laporan ini menggemparkan keluarga besar dan menjadi sorotan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi pada September lalu sekitar pukul 13.00 Wita, saat Feby baru tiba dari Bone.

Persoalan bermula ketika ia diminta mengurus keperluan pendidikan anaknya di salah satu SMA swasta jurusan pariwisata.

Namun, setelah diurus, pihak sekolah menyatakan bahwa jurusan tersebut tidak tersedia.

Menurut penuturan Feby, masalah itu justru memicu pertengkaran hebat di rumah.

Ia mengaku diusir oleh anaknya dan menerima kata-kata yang tidak pantas.

Karena merasa tersudut, ia kemudian menelpon suaminya ayah kandung Aisya untuk memberi tahu situasi.

“Suami saya bilang, kasih saja bagiannya. Karena emosi, saya tempeleng, sampai hidungnya berdarah,” ungkap Feby saat ditemui di Polres Maros

Atas insiden itu, Sitti Aisya melaporkan ibu kandungnya sendiri.

Polres Maros kemudian menjadwalkan mediasi pada 5 November 2025.

Namun upaya damai tidak membuahkan hasil.

“Anak saya bersikeras tidak mau berdamai dan tetap memilih agar saya dipenjara,” kata Feby dengan suara bergetar.

Meski begitu, Feby menegaskan bahwa tindakannya tidak pernah dilandasi niat buruk.

Ia hanya ingin memastikan pendidikan anaknya berjalan baik.

“Saya selaku orang tua hanya menginginkan yang terbaik untuk anak saya dalam hal sekolah dan pendidikannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *