Berita  

Dugaan Pencatutan Nama dan Tanda Tangan Guncang Alusi Bukjalim, Warga Cari Keadilan

Saumlaki, SUARAHAM – Skandal pemalsuan tanda tangan mengguncang Desa Alusi Bukjalim, menyeret nama Kepala Desa (Kades) Yosep Anggormas dalam pusaran kontroversi. Kades dituding memalsukan tanda tangan warga demi melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ilarus Amelwatin. Aksi ini memicu amarah warga dan berujung pada ancaman pelaporan ke pihak berwajib.

Agustinus Anggormas, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengungkapkan kepada media pada Senin (17/11/2025) bahwa namanya tercantum dalam daftar nama pendukung pelaporan Ketua BPD. Ia dengan tegas membantah memberikan dukungan tersebut.

“Saya akan menuntut Kades Yosep Anggormas atas pencatutan nama saya! Nama saya ada di daftar pendukung tanpa konfirmasi sepeser pun. Ada oknum yang berani menciplak tanda tangan saya,” tegas Agustinus dengan nada berang. “Saya dan beberapa warga lain menjadi korban pencemaran nama baik. Kami tidak pernah tahu-menahu soal daftar pendukung itu, apalagi sampai menandatanganinya. Tiba-tiba nama kami muncul dalam daftar, lengkap dengan tanda tangan palsu!”

Agustinus menambahkan, dirinya bersama warga lain yang merasa dirugikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Senada dengan Agustinus, Paulus Batlayeri, warga Desa Alusi Bukjalim lainnya, juga menyatakan ketidaksetujuannya atas pencantuman namanya dalam daftar pendukung pelaporan BPD.

“Saya sangat tidak setuju nama saya tertera di daftar nama pendukung pelaporan penolakan BPD ini! Saya akan kejar oknum di balik semua ini. Akan saya proses hukum pelaku yang menciptakan tanda tangan saya di surat tersebut, karena ini menyangkut nama baik dan fitnah bagi saya!” seru Paulus dengan nada geram. “Oknum yang diduga sebagai dalang pembuat surat tersebut adalah provokator yang ingin merusak keamanan dan ketenteraman masyarakat Desa Alusi Bukjalim!”

Di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat berinisial B.A yang ditemui di seputaran ibu kota Saumlaki pada Senin (17/11/2025) membeberkan bahwa beberapa warga mengaku diminta menandatangani surat dukungan tanpa penjelasan yang memadai.

“Warga tidak diberi tahu surat itu tentang apa dan untuk apa. Sama sekali tidak ada keterangan dari pihak mana pun,” ungkap B.A.

Kasus ini menambah rentetan masalah yang mendera Desa Alusi Bukjalim. Sebelumnya, Ketua BPD juga dituding menghalang-halangi pembangunan desa, memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Yosep Anggormas belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Skandal ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Alusi Bukjalim. Warga menuntut pihak kepolisian segera bertindak cepat mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pemalsuan tanda tangan. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *