Kematian Tak Wajar Hingga Ancaman Telepon Gelap Ke Enggi, Kuasa Hukum Minta Polisi Kejar Pelakunya

LUWU TIMUR I SUARAHAM — Misteri kematian Enggi (65), warga Dusun Balele, Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, semakin menuai kecurigaan keluarga dan kuasa hukumnya.

Mereka menegaskan, terlalu banyak tanda tanya untuk menyebut meninggalnya pensiunan PNS BKKBN itu sebagai peristiwa biasa.

Enggi ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Senin malam (18/11/2025) dalam kondisi yang disebut janggal oleh keluarga dan pengacara.

Advokat Budi S. Simanungkalit, S.H., M.H., yang mendampingi keluarga, lantang menyoroti berbagai keanehan di tempat kejadian.

“Korban telungkup, pakaian lengkap, sandal masih terpakai. Tapi arit di tangan kiri? Keluarga sudah tegaskan, almarhumah tidak kidal. Ini perlu penyelidikan lebih serius,” tegas Budi.

Ia juga mempertanyakan kondisi tanah persawahan.

“Sawahnya kering, tapi wajah korban penuh lumpur. Dari mana lumpur itu? Tidak boleh ada detail yang diabaikan,” tambahnya.

Ikat rambut korban yang hilang juga dinilai sebagai petunjuk penting.

“Setiap hari beliau pakai ikat rambut. Hilangnya barang pribadi itu patut dicari. Jangan-jangan ada tanda perlawanan,” tekan Budi.

Budi dengan tegas menyoroti dugaan teror telepon yang diterima Enggi sebelum meninggal. Seseorang mengaku dari institusi negara dan meminta uang Rp20 juta.

“Ada pihak yang menekan korban. Jika benar ada ancaman uang, lalu korban meninggal dalam kondisi mencurigakan, polisi wajib mengaitkan dua peristiwa ini,” ujar Budi.

“Kami akan buka semua rekam komunikasi korban. Kami ingin tahu siapa di balik nomor itu. Ini bisa masuk ranah pidana serius,” lanjutnya.

Budi menegaskan, jangan ada yang tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian.

“Jangan langsung mengarahkan pada kelelahan, terpeleset, atau penjelasan-penjelasan instan lainnya. Data forensik dan investigasi lapangan harus bicara, bukan asumsi,” ucapnya tajam.

Ia mendesak aparat untuk membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada keluarga.

“Keluarga punya hak hukum mengetahui apa yang terjadi. Kami tidak akan menerima penyelidikan setengah hati,” tegasnya.

Advokat ini memastikan akan mengambil langkah hukum terukur.

“Apabila dalam perjalanan penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan, intimidasi, atau keterlibatan orang lain, kami pastikan semua yang bertanggung jawab harus diproses. Tidak peduli siapa pun itu,” sambungnya.

Sementara itu, keluarga menegaskan tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap.

“Mama tidak boleh pergi sia-sia,” ujar salah satu anak korban.

Pemakaman dijadwalkan Selasa, 25 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *