HUKRIM  

Kuasai Tanah Negara Untuk Bisnis Pribadi, Camat Tamalate Siap Tertibkan Warung Risna Jaya

MAKASSAR | SUARAHAM — Pemerintah Kecamatan Tamalate akhirnya angkat bicara soal Warung Risna Jaya milik Hj. Murni yang diduga nekat menguasai tanah negara di Jalan Danau Tanjung Bunga, tepat di depan Masjid Cheng Ho, tanpa izin satu lembar pun.

Warung yang sudah bertahun-tahun berdiri itu tak hanya diduga melanggar aturan, tetapi juga menjadi biang kemacetan yang terus dikeluhkan warga setiap hari.

Camat Tamalate H. Emil Yudianto Tajuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional apa pun untuk usaha tersebut.

“Kami pada dasarnya tidak pernah mengeluarkan izin. Teguran sudah kami berikan,” tegas Emil melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (22/11/2025).

Emil menilai praktik penguasaan tanah negara demi kepentingan usaha pribadi merupakan perbuatan serius dan tidak boleh dibenarkan. Sudah lama pihak kecamatan menaruh perhatian pada dugaan pelanggaran ini.

Selain diduga menggarap tanah negara semau sendiri, aktivitas usaha di lokasi padat tersebut juga mengacaukan arus lalu lintas. Badan jalan menyempit karena kendaraan kerap berhenti di sekitar warung, memperparah kemacetan yang sudah kronis.

“Kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada usaha yang mengambil alih tanah negara seenaknya,” tegas Emil lagi.

Keluhan juga datang dari warga sekitar. Mereka muak dengan kemacetan yang tak kunjung diselesaikan, padahal masalah sudah sangat jelas berada di depan mata.

“Kalau sore makin gila macetnya. Jalan itu sudah sempit, ditambah banyak kendaraan berhenti di depan warung itu,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sikap pemerintah kecamatan kini dinantikan publik:
Apakah teguran keras akan berakhir sebagai drama seremonial, atau berujung penertiban nyata?

Dengan teguran resmi telah dilayangkan, publik mendesak Kecamatan Tamalate untuk tidak ragu mengeksekusi aturan dan menertibkan setiap aktivitas ilegal yang mengganggu kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *