Rumah Warga Anjlok Akibat Tambang, Masyarakat Batuah Tuntut Pertanggungjawaban PT BSSR

KUTAI KARTANEGARA I SUARAHAM – Seorang warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara bernama Andi Argap melaporkan dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan PT BSSR (Baramulti Sugih Sentosa Resources).

Aktivitas perusahaan yang telah berlangsung beberapa tahun tersebut diduga menyebabkan rumah warga anjlok, terkikis, hingga tidak lagi layak dihuni.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Andi menyebut kerusakan lahan dan rumah warga berada di jalur dari arah kantor Kecamatan dan Desa Batuah menuju Balik Papan Samboja.

Menurut penuturan Andi Argap, lubang bekas tambang dan pengikisan tanah di sekitar pemukiman warga menjadi ancaman serius. Ia mengaku menjadi korban secara langsung, karena rumahnya ikut terdampak dan tidak bisa lagi ditempati.

“Kami sudah sangat dirugikan. Tanah terus tergerus, rumah kami roboh. Kami meminta perusahaan bertanggung jawab,” tegas Andi kepada awak media.

Tak hanya dirinya, beberapa rumah tetangga di sekitar lokasi juga dikabarkan mengalami kerusakan serupa.

Merasa tidak mendapat keadilan, Andi Argap mengadukan persoalan ini kepada Isjayadi, yang merupakan Wartawan Suaraham.com wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Pengaduan itu turut diliput oleh Nasrullah, aktivis dan juga wartawan Suaraham.com.

Warga mendesak agar dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta regulasi lain yang berkaitan dengan kewajiban pemulihan pascatambang.

“Jika benar ada pelanggaran, penegakan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Semua pihak bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” kata Nasrullah.

Masyarakat Batuah berharap PT BSSR mengakui kesalahan, melakukan pemulihan lahan, serta mengganti kerugian warga yang terdampak. Mereka menegaskan perjuangan ini murni untuk mempertahankan hak hidup yang aman dan lingkungan yang sehat.

Suaraham.com akan terus memantau dan menyuarakan perkembangan kasus ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak warga, penegakan hukum, dan penyelamatan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *