HUKRIM  

SEMMI Cabang Makassar Gelar Aksi, Soroti Dugaan Aktivitas Ilegal PT Trans Indonesia Superkoridor

MAKASSAR I SUARAHAM — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar.

Aksi unjuk rasa tersebut untuk memprotes aktivitas PT Trans Indonesia Superkoridor (PT TIS) yang diduga melakukan pemasangan tiang dan penarikan kabel fiber optik tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan SEMMI Makassar, Siddiq, itu diikuti puluhan massa yang mendesak Pemkot Makassar segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun massa aksi, PT TIS diduga menjalankan aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel fiber optik pada malam hari demi menghindari pantauan publik. Kegiatan itu disebut terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar, salah satunya di Jl. Garuda, Kecamatan Mariso.

SEMMI menilai aktivitas yang dilakukan secara tersembunyi itu menunjukkan ketidaktransparanan sekaligus dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

“Aktivitas PT TIS tidak boleh dibiarkan. Mereka diduga beroperasi tanpa izin, bekerja diam-diam di malam hari, dan jelas merugikan masyarakat serta mencederai wibawa pemerintah kota. Kami menuntut aktivitas ini segera dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Siddiq dalam orasinya.

Perwakilan Satpol PP Kota Makassar yang hadir di lokasi aksi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas PT TIS. Namun, SEMMI menilai langkah tersebut masih jauh dari cukup.

“Pemantauan saja tidak menyelesaikan masalah. Pemerintah kota harus bertindak tegas dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayahnya,” tambah Siddiq.

Melalui aksi tersebut, SEMMI Cabang Makassar menyampaikan tiga tuntutan utama:

Mendesak Pemkot Makassar bersama Satpol PP melakukan sidak ke lokasi aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel fiber optik oleh PT Trans Indonesia Superkoridor.

Menegakkan aturan K3 dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran keselamatan kerja.

Meminta Pemkot Makassar untuk memanggil dan memeriksa pihak perusahaan serta pejabat terkait yang diduga membiarkan aktivitas ilegal PT TIS.

Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan komitmen mahasiswa untuk kembali turun aksi jika pemerintah kota tidak segera mengambil langkah konkrit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *