HUKRIM  

Dugaan Suap Rp100 Juta Oknum Jatanras Memanas, AMNI Geruduk Polrestabes Makassar

MAKASSAR I SUARAHAM — Polrestabes Makassar kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Mahasiswa Nasional Indonesia (AMNI) menggeruduk kantor kepolisian terbesar di Kota Makassar, Rabu (3/12/2025).

Mereka datang untuk menuntut kejelasan atas dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan)

AMNI menuding adanya permainan kotor di tubuh aparat penegak hukum. Dua pelaku pencurian emas yang sebelumnya ditangkap oleh tim Jatanras, diduga dilepas begitu saja setelah terjadi transaksi “suap damai” senilai sekitar Rp100 juta.

Jenderal Lapangan AMNI, Usman, dalam orasinya menegaskan bahwa isu tersebut bukan kabar angin, melainkan informasi yang beredar kuat di masyarakat dan harus diusut secara serius oleh institusi kepolisian.

“Kalau benar ada oknum Jatanras yang menerima suap untuk membebaskan pelaku pencurian, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan hukum. Ini mencoreng nama baik Polri,” tegas Usman di depan gerbang Polrestabes Makassar.

AMNI menilai, tindakan “tangkap lepas” seperti ini merupakan bentuk nyata pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel segera membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan praktik suap ini secara terbuka. Kami juga meminta Propam Polri turun tangan memeriksa oknum yang diduga terlibat,” lanjutnya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun, massa menegaskan tak akan berhenti di situ. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut nyata dari pimpinan Polri di Sulawesi Selatan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada intervensi, jangan ada upaya menutupi pelanggaran. Jika benar ada uang suap Rp100 juta yang bermain, maka pelaku baik sipil maupun aparat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Usman lantang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *