Berita  

Transparansi Dipertanyakan, Data Anggaran Futsal Namtabun Dinilai Tidak Sinkron

Tanimbar -SUARAHAM- Pembangunan Lapangan Futsal Desa Namtabun, Kecamatan Selaru, kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara informasi anggaran pada papan baliho transparansi proyek dengan data pertanggungjawaban (SPJ) resmi.

Temuan ini mengemuka pada Desember 2025 ketika masyarakat mendapati selisih signifikan antara angka total anggaran yang tertera di baliho sebesar Rp128.678.000 dengan realisasi anggaran berdasarkan SPJ yang tercatat sebesar Rp80.257.100. Ketidaksinkronan data ini memunculkan tanda tanya terkait akurasi administrasi dan transparansi pengelolaan dana desa.

Rincian Anggaran Berdasarkan SPJ tersebut adalah sebagai berikut, Transportasi: Rp399.100, Material non-lokal: Rp33.208.000, Upah kerja: Rp10.500.000, Baliho transparansi: Rp150.000, Belanja swadaya: Rp36.000.000, Total realisasi: Rp80.257.100

Sementara itu, baliho transparansi kegiatan mencantumkan nilai Rp128.678.000, termasuk pajak PPN sebesar Rp3.290.000 dan PPh sebesar Rp448.308. Namun, tidak terdapat penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan pajak tersebut. Kondisi ini memicu dugaan adanya perbedaan pencatatan atau kekeliruan administrasi dalam penyampaian informasi publik.

Pengelolaan dana desa wajib berpedoman pada asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih serta ketentuan pengawasan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara harus mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Proses pembangunan lapangan futsal ini melibatkan Pemerintah Desa Namtabun sebagai pelaksana kegiatan, aparat pengawas internal desa, dan masyarakat sebagai unsur pengawasan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Namtabun belum memberikan pernyataan resmi terkait perbedaan angka tersebut. Publik berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan.

Pihak terkait juga diharapkan melakukan langkah evaluasi dan pemeriksaan apabila ditemukan kesalahan administrasi atau indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *