Saat Polisi Absen, Warga Mengadili Dengan Sadis! Kegagalan Fatal Polres Gowa Lindungi Warga

GOWA | SUARAHAM — Negara kembali dipertanyakan kehadirannya. Malam berdarah di Parang-parang Tulau, Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, berubah menjadi potret telanjang kegagalan aparat dalam melindungi warganya.

Seorang pria bernama Ali, residivis kambuhan sekaligus terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas, tewas mengenaskan di tangan massa, dimutilasi, diikat, lalu diseret keliling kampung menggunakan motor.

Aksi brutal itu terjadi sebelum polisi benar-benar hadir melakukan pengamanan. Warga bertindak lebih dulu, menjatuhkan “vonis jalanan” tanpa proses hukum. Rekaman video penyiksaan tersebut menyebar luas di media sosial, memicu gelombang kecaman nasional sekaligus amukan publik terhadap kinerja Polres Gowa.

Ali bukan orang baru dalam catatan kelam kriminal. Ia disebut sebagai residivis pencurian, terakhir terlibat pencurian uang Rp80 juta di Cikoro dan divonis dua tahun penjara.

“Keluar penjara, beraksi lagi. Sudah bolak-balik dipenjara. Warga sudah sangat resah,” ujar warga setempat.

Kemaluan Dipotong, Tubuh Dicabik-cabik

Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, membenarkan latar belakang kelam Ali. Ia bahkan mengaku melihat langsung kondisi tubuh korban amuk massa tersebut.

“Tubuhnya dicabik-cabik, kemaluannya dipotong,” ucap Akbar dengan nada getir.

Fakta ini menjadi bukti betapa ekstremnya kemarahan warga yang selama ini menumpuk.

Amuk massa disebut dipicu oleh dugaan pemerkosaan terbaru terhadap perempuan disabilitas yang menyeret nama Ali. Warga mengaku sudah tidak percaya lagi pada jalur hukum.

Polisi Datang Setelah Nyawa Hilang

Ironisnya, polisi baru benar-benar bertindak setelah Ali tewas. Ipda Muhammad Alfian hanya menyampaikan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan kasus pemerkosaan, namun belum mengungkap detail kronologi secara terbuka.

Di sinilah kritik paling tajam diarahkan:
Di mana aparat saat ancaman sudah berulang? Mengapa negara selalu datang setelah darah tertumpah?

Publik menilai Polres Gowa hanya menjadi penonton, gagal mencegah eskalasi konflik, gagal menangkap terduga pelaku lebih awal, dan gagal memberikan rasa aman kepada korban serta masyarakat.

Desakan Copot Kapolres Gowa Menggema

Aksi main hakim sendiri ini tak hanya soal kriminalitas, tapi telah masuk wilayah pelanggaran HAM berat. Desakan pencopotan Kapolres Gowa pun menggema di berbagai platform diskusi publik.

Warga menilai kepolisian lalai, pasif, dan reaktif, bukan preventif.

“Kalau polisi hadir sejak awal, tidak mungkin peristiwa sadis ini terjadi,” kata salah satu tokoh pemuda setempat.

Keluarga Pelaku: Ikhlas, Tapi Tak Terima Cara Pembunuhan

Meski ikut geram atas perbuatan bejat Ali, pihak keluarga menyatakan ikhlas atas kematiannya, namun tidak bisa menerima cara pembunuhan yang sangat keji.

“Menerima, dan dia juga meminta maaf atas kelakuan saudaranya. Tapi yang tidak bisa diterima itu caranya membunuh,” ujar Camat Akbar menirukan pernyataan keluarga.

Jenazah Ali akhirnya dimakamkan secara layak pada dini hari dengan pengamanan aparat.

Negara Tumbang di Jalan Kampung

Di Tompobulu hari ini, keadilan tidak lahir dari meja penyidik atau ruang sidang. Ia lahir di jalan berlumpur, melalui tamparan massa, tali ikatan, dan deru motor yang menyeret mayat manusia.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Polres Gowa dan seluruh aparat keamanan:

Ketika hukum tertinggal, rakyat mengambil alih dengan caranya sendiri.

Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya satu nyawa, tapi juga wibawa negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *