Aktivitas Bola Guling di Pasar Malam Disorot, Nama Pegawai Bapas Ikut Terseret

Saumlaki, SUARAHAM — Seorang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki berinisial F diduga terlibat dalam aktivitas permainan bola guling di area pasar malam setempat. Dugaan ini muncul berdasarkan keterangan warga yang mengaku menyaksikan keberadaan F di lokasi permainan pada malam hari.

Menurut warga setempat, area pasar malam tersebut beroperasi sebagai wahana permainan ketangkasan, namun di balik itu diduga berlangsung permainan bola guling yang dinilai mengandung unsur perjudian tanpa izin resmi. Aktivitas itu disebut telah beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.

Warga mengaku melihat F berada di area permainan hampir setiap malam. Ia juga diduga melayani penjualan voucher serta mengambil voucher dari loker permainan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Warga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan aparatur negara dalam kegiatan yang mereka nilai tidak sesuai dengan etika profesi. “Kami meminta agar yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kepada media (9/12)

Warga juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum, menyebut bahwa masyarakat kecil kerap diproses ketika terlibat dalam permainan judi, sementara dugaan terhadap pegawai pemerintah belum menunjukkan adanya penindakan.

Informasi awal yang diterima Media menyebutkan bahwa permainan bola guling di lokasi pasar malam tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi. Namun hal ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut kepada instansi terkait, termasuk penyelenggara pasar malam serta aparat kepolisian yang bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan.

Tim media juga sudah berupaya meminta konfirmasi dari pihak Bapas Saumlaki terkait dugaan keterlibatan pegawainya, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapas belum memberikan tanggapan.

Proses konfirmasi dan verifikasi lanjutan masih dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan, termasuk dari penyelenggara pasar malam dan aparat penegak hukum terkait pengawasan aktivitas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *