Berita  

Hari Antikorupsi, LIN Sulsel Bawa Dugaan Korupsi PAMSIMAS Maros ke Ranah Hukum

MAROS, SUARAHAM — Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025, DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, ke Kejaksaan Negeri Maros.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, mengatakan laporan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Ia menyebut proyek yang bersumber dari APBD 2023 tersebut roboh sebelum sempat dimanfaatkan masyarakat, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian prosedur. “Temuan kami menunjukkan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis dan lemahnya pengawasan. Bangunan ambruk bahkan sebelum digunakan, ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

LIN Sulsel menemukan sejumlah indikasi awal, di antaranya: Pembangunan dilakukan di atas tanah lembek tanpa uji daya dukung (soil test)., Dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar., Fondasi tidak disesuaikan dengan kondisi tanah lunak., Pengawasan teknis dinilai lemah.

Amir mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak terkait, mulai dari perencana, pelaksana, konsultan pengawas hingga pemberi pekerjaan. “Kami meminta proses ini ditangani secara transparan. Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

LIN Sulsel memastikan akan mengawal laporan tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas.

Baca juga :

https://suaraham.com/2025/12/08/air-tak-datang-bangunan-justru-tumbang-pamsimas-maros-diduga-asal-kerja/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *