Berita  

KORUPTOR PANIK! LIN Sulsel Ledakkan Seruan Besar di Momentum HAKORDIA

SulselSUARAHAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap 9 Desember dengan menyerukan penguatan gerakan antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian publik untuk melapor dan ketegasan penegak hukum dalam menindak pelaku.

Dalam keterangannya, Amir Perwira menyampaikan apresiasi atas komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) — Kejaksaan RI, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — yang dinilai konsisten menindak perkara korupsi di berbagai daerah. “Momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini harus menjadi pengingat kolektif bagi seluruh elemen bangsa. Kami mengapresiasi progres dan ketegasan Kejaksaan, Kepolisian, dan terutama KPK. Komitmen mereka memberantas korupsi tanpa pandang bulu adalah jantung dari upaya membangun negeri yang bersih,” tutur Amir Perwira. (9/12)

Amir menilai bahwa penindakan terhadap korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan menyebabkan kerugian negara besar, harus terus dilakukan secara konsisten. Ia menyebut tindakan tegas APH selama ini telah memberikan efek jera yang penting bagi pencegahan korupsi. “Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK terus menunjukkan komitmen tanpa tebang pilih. Ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan menyerah terhadap praktik ilegal yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Ketua LIN Sulsel itu juga menegaskan pentingnya membangun budaya integritas sebagai langkah jangka panjang. Ia berharap momentum HAKORDIA bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi titik balik untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga ke akarnya. “Kolusi dan nepotisme adalah akar yang menyuburkan korupsi. Jika masyarakat berani melapor dan APH bekerja akurat dan berbasis bukti, maka Indonesia bebas dari korupsi bukan hal mustahil,” tegasnya.

Sebagai bagian dari gerakan pengawasan publik, DPD LIN Sulsel mengajak warga Sulawesi Selatan untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurut Amir, keterlibatan masyarakat adalah pilar penting dalam pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan maupun informasi indikasi korupsi melalui layanan resmi DPD LIN Sulsel. Narahubung Pengaduan LIN Sulsel:

📞 085 399 799 766

DPD LIN Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan keberanian untuk bertindak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *