RAGAM  

Sulit Ditemui Sejak Kasus Maccini Mencuat, Kapolsek Panakkukang Dituding Alergi Media

MAKASSAR | SUARAHAM — Kinerja dan sikap Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema, kini menjadi sorotan keras publik dan insan pers. Sejak menjabat hingga mencuatnya dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga di jalan maccini pasar malam, Kompol Ema menghindari konfirmasi media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan, termasuk redaksi Suaraham.com, telah dilakukan berulang kali melalui berbagai saluran komunikasi. Mulai dari pesan singkat WhatsApp hingga panggilan telepon langsung. Namun hasilnya nihil. Pesan terkirim, tetapi tak kunjung dibalas. Panggilan masuk, namun tak pernah diangkat.

Kalaupun ada respons, jawaban yang disampaikan selalu normatif, singkat: “masih ada kegiatan. Namun hingga berhari-hari berlalu, janji klarifikasi tak pernah terealisasi.

Sikap ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan keterbukaan informasi publik justru memperlihatkan wajah tertutup ketika dimintai penjelasan atas dugaan kekerasan terhadap warga sipil yang di duga di lalukan oknum anggota polsek panakukang.

Kasus dugaan penganiayaan warga Maccini sendiri menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Namun ironisnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam memberikan informasi justru memilih diam.

Sikap bungkam ini dinilai memperburuk citra Polsek Panakkukang di mata masyarakat. Ketertutupan aparat dalam kasus sensitif seperti ini berisiko menimbulkan spekulasi liar, kecurigaan publik, hingga anggapan adanya upaya melindungi pihak tertentu.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang. Kepolisian sebagai institusi negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberi penjelasan kepada masyarakat melalui media, apalagi jika menyangkut dugaan tindak pidana yang menimpa warga.

Jika pola komunikasi tertutup ini terus dipertahankan, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian di wilayah Panakkukang dikhawatirkan semakin tergerus. Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Tanpa itu, hukum akan kehilangan wibawa.

Lebih jauh, sikap Kapolsek yang sulit dihubungi juga dinilai bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang mengusung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Panakkukang Kompol Ema masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan warga Maccini yang kini menjadi sorotan luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *