RAGAM  

Teriakan “Copot Kanit Tipidkor!” Menggema di Makassar, Kasus Kakao Diminta Dibongkar Total

MAKASSAR | SUARAHAM – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba menggelar unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (09/12/2025). Aksi ini menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap dugaan pembiaran kasus penyelewengan distribusi bibit kakao di Kabupaten Bulukumba.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bernada keras bertuliskan: “Polres Bulukumba Tak Berdaya! Desak Propam Polda Sulsel Periksa Polres Bulukumba!”. Spanduk itu menjadi tamparan keras terhadap kinerja aparat yang dinilai tidak serius menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan petani.

Koordinator Lapangan, Impi Puto Sambu, dengan nada tegas menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial Hari Anti Korupsi, melainkan bentuk amarah publik terhadap mandeknya penegakan hukum di Bulukumba.

“Aksi ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi 2025, sekaligus menyuarakan kegelisahan masyarakat terkait dugaan penyelewengan distribusi bibit kakao yang hingga kini tak jelas ujungnya,” tegas Impi dalam orasinya.

Ia menambahkan, sebagai warga asli Bulukumba, dirinya merasa memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga marwah daerahnya dari praktik-praktik kotor yang mencederai keadilan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib tanpa gesekan dengan aparat. Namun, di balik ketenangan itu, tuntutan yang disuarakan sangat serius. Massa menegaskan bahwa ketertiban aksi adalah pesan bahwa gerakan ini murni untuk keadilan, bukan kekacauan.

“Kami ingin tunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu identik dengan kericuhan, tapi bisa menjadi gerakan kesadaran hukum,” ujar Impi.

Lebih jauh, Aliansi menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang diduga mempermainkan nasib petani melalui distribusi bibit kakao.

Puncaknya, Impi melontarkan ultimatum terbuka kepada Kapolda Sulawesi Selatan agar turun tangan langsung dan tidak membiarkan perkara ini terkubur.

“Kami peringatkan Kapolda Sulsel untuk tegak lurus dalam penegakan hukum dan menindak tegas siapa pun anggotanya yang diduga ‘masuk angin’ dalam menangani perkara ini,” kecamnya lantang.

Menjelang waktu magrib, massa membubarkan diri dengan tertib, sembari meneriakkan tuntutan penutup yang menggema di Jalan Sultan Alauddin:

“Copot Kanit Tipidkor Polres Bulukumba! Tangkap penyedia dan kades yang diduga bermain dalam distribusi bibit kakao!”

Aksi ini menandai semakin kuatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain mata dalam perkara korupsi, khususnya yang menyangkut hajat hidup petani kecil di Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *