Warga RT 51 Swarga Bara Apresiasi Proyek Semenisasi Jalan: Akses Warga Kini Lebih Layak dan Aman

KUTAI TIMUR | SUARAHAM – Penantian panjang warga RT 51, Kampung Baru, Desa Swarga Bara, Kabupaten Kutai Timur, akhirnya terjawab.

Jalan lingkungan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan akibat rusak dan berlumpur kini resmi berubah menjadi jalur semenisasi yang layak dan aman dilalui.

Apresiasi pun mengalir dari warga kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas realisasi proyek yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas harian masyarakat.

Ketua RT 51, Sariyanto, menyebut semenisasi ini sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak warga, terutama saat musim hujan yang selama ini menyulitkan akses keluar-masuk permukiman.

“Alhamdulillah, akhirnya jalan di wilayah kami disemenisasi. Ini sangat membantu warga, dari anak sekolah sampai pedagang. Atas nama RT 51 dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Suriyanto, Selasa (9/12/2025).

Dalam pelaksanaan proyek ini, turut hadir Abah Rudi Julaq selaku tokoh kampung serta Bunda Asrina Azijah sebagai pemborong pelaksana proyek, Wartawan suaraham.com  Wihelmus, Peran pihak pelaksana juga mendapat sorotan positif dari warga.

Tak hanya pemerintah daerah, warga turut memberikan apresiasi khusus kepada Bunda Asrina Azijah beserta seluruh tim pekerja yang dinilai bekerja dengan profesional, rapi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pengerjaannya sangat baik, para pekerjanya sopan dan ramah kepada warga. Mereka juga memberi contoh yang baik selama bekerja. Hasilnya sangat memuaskan,” tambah Sariyanto.

Proyek semenisasi ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Gang 2 hingga beberapa ruas jalan umum di wilayah RT 51, yang sebelumnya bertahun-tahun luput dari sentuhan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Kini, akses warga menjadi lebih lancar, risiko kecelakaan menurun, serta mobilitas ekonomi masyarakat diyakini akan meningkat.

Warga berharap pembangunan infrastruktur seperti ini tidak berhenti di RT 51 semata, tetapi dapat dilanjutkan secara merata ke wilayah lain di Kutai Timur yang hingga kini masih mengalami persoalan serupa.

“Ini bukti nyata pemerintah hadir untuk rakyat. Semoga ke depan pembangunan bisa terus berlanjut dan merata, terutama di kawasan padat penduduk,” tutup Sariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *