Warga Pertanyakan Dana Desa Kabyarat: Proyek Futsal dan Gedung Gereja Belum Rampung

Kabyarat, Tanimbar— SUARAHAM – Pengelolaan Dana Desa di Desa Kabyarat menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menduga adanya penyalahgunaan keuangan negara terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan lapangan futsal dan program lainnya pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian.

Media SUARAHAM.COM melakukan penelusuran langsung ke Desa Kabyarat pada 18 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pembangunan lapangan futsal yang dianggarkan sebesar Rp230 juta diduga tidak terealisasi sebagaimana perencanaan.

Selain itu, warga juga menyoroti alokasi Dana Desa berdasarkan RKPDES dan hasil musyawarah desa untuk pembangunan gedung gereja Desa Kabyarat dengan anggaran sekitar Rp75 juta. Program tersebut disebut telah disepakati bersama, namun hingga kini belum terealisasi.

Seorang warga Desa Kabyarat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa disebut anggarannya mencapai sekitar Rp1 miliar lebih dinilai tidak transparan.

“Dari sekian program yang kami ketahui, tidak ada satu pun yang terealisasi dengan baik,” ujar warga tersebut saat diwawancarai oleh SUARAHAM.COM

Tokoh masyarakat setempat juga mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp157 juta. Menurut mereka, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai peruntukan maupun penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak tahu uang itu arahnya ke mana. Oleh karena itu, kami memohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melihat dan menindaklanjuti persoalan ini,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala Desa Kabyarat belum merespon konfirmasi media terkait tudingan tersebut. Media SUARAHAM.COM masih berupaya melakukan konfirmasi berulang namun belum memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah desa demi keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *