Barang Bukti Hilang, Kejaksaan Akui Berkas Polres Maros Tanpa Kendaraan

MAROS | SUARAHAM — Penanganan perkara dugaan sindikat gadai mobil rental di wilayah hukum Polres Maros memasuki babak baru.

Pasalnya, Dalam perkara yang menjerat tersangka ASMA, barang bukti utama berupa kendaraan di laporkan hilang, sementara para pelaku telah lebih dulu di amankan.

Hal tersebut terungkap setelah konfirmasi di lakukan di Kejaksaan Negeri Maros. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Ridwan, menyampaikan bahwa dalam berkas perkara yang di terima dari Polres Maros, barang bukti kendaraan tidak di sertakan.

“Barang bukti dari Polres Maros di nyatakan hilang. Yang ada hanya bukti kepemilikan. Adapun pihak-pihak lain yang terlibat masih berstatus DPO,” ujar Ridwan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat barang bukti kendaraan merupakan unsur krusial dalam pembuktian perkara pidana.

Kepada suaraham.com, seorang sumber saksi pengembangan barang bukti berinisial PI mengungkap pengalaman mengecewakan saat mendampingi penyidik Polres Maros menelusuri keberadaan mobil miliknya yang di duga telah di gadaikan.

Mobil tersebut adalah Toyota Calya DD 1564 TQ warna abu-abu metalik, yang hingga kini belum berhasil di amankan, meski empat orang terduga pelaku sindikat telah di tahan.

PI mengaku terkejut saat salah satu penyidik Polres Maros ML justru menyampaikan kekhawatiran saat perjalanan menuju lokasi mobil.
“Nanti di tikamki,” ujar penyidik tersebut, sebagaimana di tirukan PI.

Pernyataan itu membuat PI kebingungan, sebab ia merasa telah memberikan informasi lengkap terkait lokasi kendaraan.

“Percuma ji dikasih tunjuk ki tempatnya mobil yang di gadai, nda berani ki juga. Padahal gabung ji dengan unit Reskrim Polrestabes Makassar. Takut tong ji,” ungkap PI dengan nada kecewa.

PI menjelaskan, pada 31 Oktober sekitar pukul 00.00 Wita, ia bersama seorang penyidik dan sekitar enam oknum anggota kepolisian berangkat menggunakan satu unit mobil menuju lokasi yang di duga menjadi tempat keberadaan Toyota Calya tersebut.

Namun saat melintas di Jalan Andalas, Makassar, rombongan aparat di sebut tidak berani mengambil tindakan apa pun.

“Kita pergi ramai-ramai, tapi waktu sampai di situ, tidak bisa apa-apa. Akhirnya pulang tangan kosong,” katanya.

Sebelumnya, Polres Maros telah mengamankan empat terduga pelaku sindikat gadai mobil rental, masing-masing berinisial RI, AM, SMI, dan SR.

Mereka diduga menjalankan modus menerima mobil rental, lalu menggadaikannya ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.

Sejumlah korban telah melapor, termasuk FI, yang mengaku mengalami kerugian besar akibat praktik tersebut. Ke empat terduga pelaku pun akhirnya di tahan.

Namun hingga kini, menurut para korban, sejumlah barang bukti kendaraan belum berhasil di temukan, termasuk Toyota Calya yang keberadaannya masih misterius.

Korban berharap Polres Maros tidak berhenti pada penahanan pelaku semata, melainkan menunjukkan ketegasan dan keberanian di lapangan untuk menelusuri serta mengamankan seluruh kendaraan yang di gelapkan.

Kasus ini kian menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan ketidak tegasan aparat saat menghadapi situasi lapangan, yang berpotensi menghambat pengungkapan barang bukti dan merugikan para korban secara berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *