Oknum Kades Wermatang Diterpa Dugaan Skandal Asmara, Keluarga Perempuan Siapkan Laporan Hukum

Tanimbar WermatangSUARAHAM – Dugaan pelanggaran etika dan asusila mencuat di lingkungan Pemerintah Desa Wermatang. Seorang oknum kepala desa berinisial BL akan dilaporkan terlibat dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial VR, yang diketahui merupakan istri dari salah satu perangkat desa.

Informasi tersebut dihimpun media Suaraham.com saat melakukan penelusuran dan wawancara di Desa Wermatang pada Jumat, 19 Desember 2025. Berdasarkan keterangan dua tokoh masyarakat setempat, salah satunya berinisial RW, dugaan hubungan tidak patut tersebut disebut telah terjadi lebih dari satu kali.

RW menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak keluarga perempuan berinisial VR, peristiwa yang diduga melibatkan oknum kepala desa tersebut terjadi di kediaman yang bersangkutan dan berlangsung selama beberapa jam. Namun, keluarga korban menegaskan bahwa tindakan tersebut menurut pengakuan korban hanya sebatas dugaan perbuatan tidak senonoh dan pemaksaan, serta belum sampai pada hubungan layaknya suami istri.

“Kami keluarga telah berkumpul dan sepakat menempuh jalur hukum. Semua kronologi dan bukti telah kami siapkan dan akan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk kepada media sebagai bagian dari transparansi,” ujar RW kepada wartawan.

RW juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum hingga tuntas. Mereka berencana melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan inspektorat.

“Kami berharap persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, agar terang dan adil bagi semua pihak,” tegas RW.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak oknum kepala desa berinisial BL. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etika oleh pejabat publik di tingkat desa. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang akan sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *