Dari Protes Sampah hingga SK Pokmas, Polemik Tamamaung Belum Usai

MAKASSARSUARAHAM – Polemik di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, bermula dari keluhan warga terkait penumpukan sampah yang dinilai tidak tertangani secara optimal. Kekecewaan warga memuncak ketika sampah dibuang hingga ke halaman Kantor Lurah Tamamaung sebagai bentuk protes atas pelayanan kebersihan lingkungan.

Seiring berjalannya aksi tersebut, perhatian warga meluas ke persoalan tata kelola kelurahan, khususnya pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pengelola Dana Kelurahan tahun anggaran 2026. tokoh masyarakat mempertanyakan pembentukan Pokmas baru Semangat Baru yang dinilai terlalu cepat dan berpotensi menimbulkan dualisme organisasi, termasuk dugaan kelengkapan administrasi yang belum tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tamamaung, M. Syarifuddin, SE, menyampaikan klarifikasi (27/12) bahwa penumpukan sampah terjadi akibat kendala teknis di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sempat berlumpur dan ditolak warga sekitar. Ia menyebut pihak kelurahan telah melakukan penimbunan TPS agar kendaraan pengangkut dapat beroperasi kembali, dan saat ini penjemputan sampah diklaim sudah berjalan normal.

Terkait pembentukan Pokmas, lurah membantah adanya kepentingan tertentu dan menyatakan pembentukan Pokmas dilakukan atas permintaan warga. Ia juga menegaskan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Pokmas telah didukung kelengkapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disebut sudah tersedia dan siap diserahkan pada hari yang sama.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari warga. Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut dan meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa sebelumnya lurah sempat menyampaikan akan menarik SK Pokmas karena AD/ART belum tersedia saat itu.

“SK sudah ditandatangani sementara AD/ART belum diperlihatkan. Visi, misi, dan tujuan lembaga juga belum diketahui secara jelas, sehingga wajar jika warga mempertanyakan keputusan tersebut,” ujar sumber tersebut. (27/12)

Perbedaan keterangan ini membuat polemik belum sepenuhnya mereda. Warga berharap adanya klarifikasi terbuka, musyawarah kelurahan, serta pengawasan dari pihak terkait agar persoalan kebersihan lingkungan dan tata kelola kelembagaan di Kelurahan Tamamaung dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *