Kapolri Tekankan Optimalisasi Call Center 110, Respons Cepat Jadi Ukuran Pelayanan Polri

JakartaSUARAHAM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana utama pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seluruh jajaran Polri diminta untuk tidak hanya memasifkan sosialisasi layanan tersebut, tetapi juga memastikan adanya respons cepat dan nyata terhadap setiap laporan atau aduan yang masuk.

Penegasan itu disampaikan Kapolri saat kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan bahwa kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat.

Menurut Kapolri, layanan Call Center 110 merupakan inovasi Polri di era teknologi digital yang dirancang sebagai jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Ia menjelaskan bahwa kecepatan respons menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas pelayanan kepolisian. Respons yang cepat dinilai akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, hingga situasi darurat lainnya.

Call Center 110 Polri dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh dan bersifat bebas pulsa atau gratis. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.

Melalui layanan ini, setiap aduan yang diterima akan dicatat dan diteruskan kepada satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolri menegaskan bahwa layanan 110 tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus benar-benar berfungsi sebagai sarana pelayanan publik yang responsif dan profesional.

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat pusat hingga daerah agar terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana pendukung, serta koordinasi antarunit. Hal tersebut diperlukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

Optimalisasi Call Center 110, menurut Kapolri, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan layanan Call Center 110, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus meningkat, sehingga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *